Sukses

Polisi Ungkap Kronologi Kekerasan yang Dilakukan Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

Polisi masih mendalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora. Sejauh ini, ada dua orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora. Sejauh ini, ada dua orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Adapun, kedua orang itu disebut menyaksikan secara langsung detik-detik Rizky Billar melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora.

"Saksi yang diperiksa ada dua orang Novitasari selaku asisten rumah tangga dan Firda Novia Rita karyawan Leslar entertainment. Ini juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/9/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik telah menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.

Ada dua hal yang semakin membuat penyidik yakin terjadi kekerasan yaitu keterangan saksi dan visum terhadap Lesti.

"Di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor. Penyidik juga meminta korban melakukan visum. Di mana visum memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," ujar dia.

Zulpan menerangkan, penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora. Sang suami, Rizky Billar, disebut-sebut emosi usai ketahuan selingkuh.

"Kemudian terjadi pertengkaran dua kali," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibanting dan Dicekik

Zulpan menyampaikan, pertama kali pada pukul 01.51 WIB. Rizky Billar berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur. Tak hanya itu, korban juga dicekik pada bagian leher.

"Sehingga jatuh ke lantai, hal tersebut dilakukan berulang," ujae dia.

Zulpan menerangkan, pada pukul 09.47 WIB terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami Lesti Kejora.

"Di mana Rizky Billar melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting ke lantai dan dilakukan berulang kali sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ujar dia.

Zulpan memastikan mengusut tuntas kasus dugaan KDRT sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya dan berpihak ke keadilan khusus korban," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.