Sukses

Plt Gubernur Papua Barat: Perilaku Lukas Enembe Memalukan

Lukas, yang telah dicopot dari jabatan Ketua DPD Papua Partai Demokrat ini dinilai tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Paulus menilai, perilaku Lukas Enembe memalukan.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta Lukas Enembe mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Papua karena tersangkut kasus dugaan suap dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, Enembe juga tidak pantas memimpin Provinsi Papua karena kehidupannya yang berfoya-foya.

"Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabis-habiskan uang rakyat. Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja, dari pada nanti dia ditangkap KPK," kata Paulus di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Mantan Kapolda Papua Barat ini menilai, Lukas, yang telah dicopot dari jabatan Ketua DPD Papua Partai Demokrat  ini tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Dia berujar, perilaku Lukas Enembe memalukan.

"Dalam hati saya menangis melihat masyarakat yg ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini. Dan bikin malu menurut saya," ujarnya.

Secara pribadi, Paulus meminta Lukas Enembe untuk mundur. Menurutnya, Lukas Enembe tidak mampu mengurus Papua.

"Saya yang meminta mundur saja. Kalau tidak mampu, mendingan mundur," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. 

Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/8/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mangkir Panggilan KPK

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Namun Lukas Enembe kerap mangkir atau belum juga memenuhi panggila KPK sebagai tersangka.

Sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar. Salah satunya setoran tunai dari Lukas yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar.

Tokoh Agama Papua Pendeta Alberth Yoku mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe.

"Kami meyakini KPK bertindak profesional terhadap Gubernur Lukas Enembe sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para kepala daerah (Bupati) di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi," ujar dia, Senin (26/9/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.