Sukses

Keluarga Guru Ngaji di Tangerang Diberi Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan insentif dan mendaftarkan Guru ngaji, Amil dan Marbot dalam keikutsetraan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang.

 

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, menyerahkan uang santunan sebesar Rp 42 Juta, kepada ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia. Guru ngaji tersebut ternyata juga menjadi peserta Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dimana iuran bulanannya ditanggung oleh Pemkot Tangerang.

Pemberian santunan tersebut bertepatan dengan acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Tangerang, yang bertempat di Masjid Baitur Rahmah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Rabu (28/9/22).

Arief mengungkapkan, sebagai bentuk kepedulian kepada para guru ngaji Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan insentif dan mendaftarkan Guru ngaji, Amil dan Marbot dalam keikutsetraan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang.

"Iurannya dibayarin sama Pemerintah Kota Tangerang. Hal ini kami lakukan guna memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris yang ditinggalkan akibat meninggal dunia, untuk melanjutkan kehidupan serta pendidikan bagi anak peserta, sehingga mereka dapat mewujudkan cita-citanya," ungkapnya, setelah memberikan santunan tersebut.

Bukan hanya untuk marbot atau guru ngaji, Arief berharap, program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dirasakan manfaatnya kepada pengurus RW/RT di Kota Tangerang.

"Mudah - mudahan BPJS nanti bisa dikaji programnya jadi RT/RW, bisa kita daftarin juga, biar makin semangat kerjanya. Misalkan santunannya tidak hanya saat kejadian meninggal dunia tapi kalau bisa saat masa kepengurusannnya habis, aminin aja dulu pak, doain Pemkot Tangerang banyak uangnya," tutur Arief yang dijawab Aamiin berjamaah warga yang hadir.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berikan Paket Vitamin

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ishak menjelaskan dalam kegiatan ini selain memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK sekaligus memberikan secara simbolis bantuan paket vitamin dan paket alat pelindung diri, bagi para karyawan perusahaan jasa kontruksi dan subsidi upah sebesar 600 ribu bagi pekerja non ASN.

"Alat pelindung diri berupa sepatu kerja dan helm pengaman, dan juga bagi para ketua RT/RW, Kader, dan pelaku UMKM mendapatkan paket sembako," ujar Ishak. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.