Sukses

Bupati Ipuk: Regsosek Jadi Acuan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regsosek 2022 disambut antusias oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Liputan6.com, Banyuwangi Pada Oktober mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan tersebut disambut dengan antusias oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka Rakorda Regsosek bersama BPS, SKPD terkait, Camat, Kades/Lurah, Koramil dan Kapolsek se-Banyuwangi, di Hotel Aston, Selasa (27/9/2022).

Bagi Bupati Ipuk, data yang dihasilkan dari regsosek tersebut menjadi acuan penting dalam penetrasi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke depannya.

“Pendataan ini, kami tunggu. Kami sangat harapkan ada data baru yang lebih real. Sebagai acuan dalam program-program yang akan kami lakukan,” ungkapnya.

Bupati Ipuk berharap, pendataan tersebut nantinya bisa memotret keadaan yang sesungguhnya terjadi di tengah masyarakat guna memberikan data yang lebih akurat.

“Data ini nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi, datanya harus akurat. Sehingga nanti program yang dicanangkan bisa tepat sasaran dan terarah,” tegasnya.

Selama ini, lanjut Ipuk, Banyuwangi selalu melakukah verifikasi dan evaluasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosisl (DTKS). Akan tetapi, masih saja ada keluhan di tengah masyarakat tentang adanya warga tidak mampu yang belum tersentuh.

“Dari sini, kami mengharapkan ada pembaharuan data yang lebih akurat. Apalagi nantinya pendataan ini juga dilengkapi dengan geospasial juga. Jadi, lebih spesifik,” harapnya.

 

 

Sementara itu, Kepala BPS Banyuwangi Joko Santoso menyebutkan jika pendataan awal ini akan dimulai pada pertengahan Oktober tahun ini.

“Pada September-Oktober ini, kami melakukah pelatihan instruktur dan para petugasnya. Lalu, pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 akan dimulai pendataan langsung ke masyarakat,” terangnya.

Data yang dikumpulkan dalam Regsosek 2022 ini, meliputi kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, hingga informasi sosial ekonomi lainnya.

Joko berharap bahwa program Regossek 2022 tersebut mendapatkan support dari seluruh stakeholders dan masyarakat secara luas.

“Data-data tersebut nantinya akan menjadi bagian dari sistem Satu Data Indonesia. Setiap tahunnya akan dilakukan pemutakhiran melalui monografi digital desa atau kelurahan,” papar Joko.

“Semoga ini lancar dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya di lapangan,” tutupnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.