Sukses

BPOM Sebut Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Akan Segera Diproduksi

Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, vaksin Covid-19 dalam negeri Indovac mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Liputan6.com, Jakarta Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, vaksin Covid-19 dalam negeri Indovac mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Vaksin yang dikembangkan oleh PT Bio Farma dengan Baylor College of Medicine akan segera diproduksi.

"Vaksin dalam negeri Indovac yang dari Bio Farma dengan Baylor College of Medicine itu sudah dapat EUA untuk vaksin primer dewasa," ujar Penny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

"Indovac itu sudah dapat dan akan diproduksi di Indonesia," sambungnya.

Adapun, Indovac juga tengah dilakukan uji klinis sebagai vaksin booster.

BPOM juga mengantongi EUA untuk vaksin Etana yang akan digunakan untuk suntikan primer maupun booster. Vaksin tersebut dikembangkan menggunakan platform mRNA. Vaksin ini juga akan diproduksi di Indonesia.

"Ini vaksin mRNA yang bisa disimpan 2-8 drajat celcius. Jadi saya kira ini teknologi yang bagus juga, kita sudah ada di Indonesia. Ini juga sudah dapat EUA untuk booster dan juga untuk primer," ujar Penny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Merah Putih Belum

Sementara vaksin Merah Putih belum mendapatkan izin penggunaan darurat.

Paling lambat diperkirakan akan dikeluarkan pada awal Oktober 2022.

"Vaksin merah putih masih dalam finalisasi, jadi sebentar lagi. Ini kan September, awal Oktober akan dapat EUA," ujar Penny.

 

3 dari 3 halaman

Kantongi Sertifikat Halal

Ia menjamin vaksin Covid-19 yang diproduksi di dalam negeri mengantongi sertifikat halal.

"Semua vaksin dalam negeri adalah vaksin halal. Termasuk yang Etana yang mRNA juga halal. Jadi teknologi terbaru yang mRNA dan halal itu ada di Indonesia," jelas Penny.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.