Sukses

DPR Lakukan Voting Tertutup Pilih Capim KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar

Pilih Capim KPK, Komisi III Lakukan Voting Tertutup

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI menggelar wawancara terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pengganti Lili Pintauli Siregar hari ini (28/9/2022). Dua orang yang bakal diwawancara oleh Komisi III DPR adalah, I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Jika terpilih salah satu orang tersebut 

Adapun Lili Pintauli Siregar sebelumnya memtuskan mundur sebagai Komisioner lembaga antirasuah. Ini setelah sebelumnya Lili Pintauli Siregar tersangkut kasus penerimaan gratifikasi menonton MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengataka, untuk mekanisme pemilihan calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar komisi hukum tersebut mengambil mekanisme voting tertutup.

"Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Legislator Partai Golkar ini menambahkan, wawancara terhadap dua calon pimpinan KPK tersebut itu akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB siang ini.

Rencananya, Komisi III akan kembali menanyakan visi-misi dua capim apakah masih sama pada saat uji kelayakan dan kepatutan yang dijalani pada 2019 lalu.

"Karena sudah pernah di fit and proper test, jadi hari ini kami ingin melakukan fit and proper test terkait kesipan yang bersangkutan, bagaimana dengan kesehatannya, apakah visi dan misi nya msh sama dengan yang di sampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu," kata Adies.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dua Calon Pengganti Lili Pintauli Siregar

 

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menerima nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua KPK. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan telah menerima surat presiden pergantian pimpinan KPK. Surat itu dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 September 2022.

"Sidang dewan hang terhormat perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," ujar Dasco.

Maka, DPR akan segera menindaklanjuti surat presiden tersebut. Adapun sebelumnya disebutkan nama calon pimpinan KPK pengganti Lili adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

"Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan dpr nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," kata Dasco.

 

KPK Hormati Otoritas DPR Pilih Calon Pengganti Lili Pintauli Siregar Fachrur Rozie21 Sep 2022, 12:40 WIB

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya menghormati otoritas DPR memilih satu dari dua calon pengganti Lili Pintauli Siregar di lembaga antirasuah.

Diketahui Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengusulkan nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak ke DPR.

"KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan presiden tersebut," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu 21 September 2022.

Ghufron menyebut pihaknya tak meminta secara khusus kepada Presiden maupun DPR untuk memilih salah satu dari dua nama tersebut. Ghufron meyakini siapa pun pilihan DPR merupakan yang terbaik.

Namun begitu, Ghufron meminta masyarakat terlibat dalam menentukan calon terbaik pengganti Lili Pintauli Siregar.

"KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR. Malah sebaliknya masyarakat lah yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR. Termasuk media, perlu memberikan masukan," kata Ghufron.

3 dari 3 halaman

Nama Usulan Jokowi

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar di kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua nama tersebut adalah usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.

Usulan Jokowi berasal dari lima nama yang tidak terpilih dari uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pada 2019 lalu.

"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak I Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 20 September 2022.

Arsul menyebut Johanis Tanak adalah mantan pejabat kejaksaan. "Ya mantan orang Kejaksaan. Ya betul," jawabnya.

Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung). Sementara I Nyoman Wara adalah Auditor Utama BPK RI san keduanya tidak lolos seleksi capim KPK 2019.

Saat ini, kata Arsul, setelah Surat Presiden (Surpres) diterima oleh Pimpinan DPR maka akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Muaranya sudah bisa ditebak akan ditugaskan ke Komisi III DPR. Begitu sampai Komisi III akan kita jadwalkan. Kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test," kata Arsul.

Arsul menyebut DPR RI diberi waktu maksimal 30 hari setelah Surpres diterima untuk memproses usulan tersebut.

"Kalau Komisi III kan DPR itu 30 hari sejak surat dari Presiden diterima, tidak termasuk masa reses. Kalau mau yang akan datang juga bisa," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.