Sukses

LPSK Sebut Ada Hal yang Tak Lazim Dalam Pengusutan Kematian Brigadir J, Apa Itu?

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku kerap menemukan banyak masalah selama menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku kerap menemukan banyak masalah selama menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Edwin mengaku banyak mafia penegakan hukum yang ikut campur tangan.

"Menurut saya, kita tidak hanya harus mengkhawatirkan soal OOJ, tapi juga tentang mafia hukum, tentang kebijakan kriminal, yang selama ini masih nampak dalam hari kita dalam proses penegakan hukum," ucap Edwin saat acara diskusi di Hotel Gran Mahakam, Selasa (28/9/2022).

Hal tersebutlah yang mendasari penegakan hukum secara umumnya juga masih sering bermasalah bahkan dikatakan korup.

Pada kasus kematian Brigadir J, LPSK telah mencermati adanya hal yang tidak lazim dari kasus tersebut.

Laporan pertama tipe A yang artinya dibuat oleh pihak kepolisian sendiri yaitu tentang peristiwa percobaan pembunuhan yang dituduhkan kepada Brigadir J.

Kedua, laporan yang dibuat oleh Putri Candrawathi tentang perbuatan tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ada tiga peristiwa, tapi hanya dua yang jadi sorotan. Ada dua LP yang lahir dari peristiwa 8 Juli, yaitu LP A tentang percobaan pembunuhan dan LP ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual," ujarnya.

Lebih lanjut, Edwin bahkan memiliki banyak catatan selama penanganan kasus brigadir J. Dia mengungkapkan ketika suatu lembaga terbongkar aibnya, kerap kali lembaga tersebut mencari pembenaran atau mencari pemakluman dengan mengatakan dengan pernyataan 'oknum'.

"Problemnya menurut saya, ada nggak upaya serius untuk menempatkan mereka yang bersih berintegritas dalam posisi penting itu?," tanya Wakil LPSK.

Menurutnya, kalau di setiap lembaga yang pada akhirnya hanya mempersoalkan 'oknum' tersebut hal tersebut terkesan alasan belaka. Bahkan dirinya menyindir kepada pihak-pihak yang kerap menaburi puja puji kepada suatu instansi.

"Tanpa adanya upaya mengakhiri sindikasi dan penempatan orang-orang tertentu ini hanya retorika saja, sementara di tempat lain juga ada lembaga yang kerjanya hanya menabur puja puji kepada X ini," tegas Edwin Partogi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

LPSK: Kami Tidak Percaya Skenario Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, mengaku pihaknya tidak terpengaruh terhadap skenario pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merancang semua skenario saat pembunuhan Brigadir J. Dalam skenario tersebut, Ferdy Sambo membuat seolah-olah ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J akibat dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

"Karena LPSK tidak akrab dengan jaringan pelaku. Jadi karena kami tidak akrab dengan para pelaku jadi kami tidak terpengaruh," ungkap Edwin saat acara diskusi di Hotel Gran Mahakam, Selasa (27/9).

Dirinya juga kerap menyindir kepada pihak-pihak lain yang mudah terpengaruh dari skenario Sambo tersebut. Karena dalam masing - masing lembaga tersebut adanya politik internal yang dilakukan.

"Kita tau di semua kantor ada politik kantor, di semua instansi ada paksi - paksi di lembaga, dan ini juga dapat sama - sama dirasakan," tegas Edwin

Meskipun pihaknya sulit mempercayai berbagai informasi dari pihak yang berwenang. Kata Edwin, LPSK selalu bekerja dengan independen dan proposional serta penuh kehati - hatian.

"Kejanggalan yang terjadi ini secara reflektif membuat kami sulit mempercayai info dari pihak yang berwenang," tegas Edwin.

"Jadi bila LPSK tidak masuk perangkap kasus ini, itu karena kita bekerja independen berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang," lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Temuan Pembunuhan Brigadir J Versi LPSK

LPSK pun mengungkapkan ada beberapa temuannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, diantaranya: 

1. Bharada Eliezer akui Dikasih Ponsel oleh Ferdy Sambo

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E mengakui ponselnya diganti Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan Brigadir J.

"Iya diganti. Iya benar dikasih hp baru, Iphone. (Jenisnya) Saya gak tau jenisnya," kata Edwin.

Edwin tidak tahu maksud pemberian gawai baru tersebut. Namun yang jelas, selain Bharada E adapula Kuat Maruf, dan Bripka RR yang mendapatkan handphone tersebut.

"Diberikan oleh FS, ke Bharada E, KM dan RR," ucapnya.

Adapun, Edwin mengatakan jika usai diberikan handphone baru tersebut. Pihaknya masih mendalami terkait kemana gawai lama milik Bharada E yang diduga menyimpan sejumlah barang bukti.

"Enggak tahu (gawai lamanya). Nanti itu masih kami dalami," tuturnya.

2. Bharada E Akui Disodorkan Duit

Selain penggantian ponsel, Bharada E juga mengakui ia disodorkan sejumlah duit oleh Ferdy Sambo dan istrinya.

"Kan ketika pemberian hp itu ada ibu PC. Kan pemberian hp itu kan satu paket dengan pemberian amplop yang berisi uang. Tapi bukan diberikan, baru ditunjukan kepada masing ke Bharada E, RR, dan KM. Uang itu diduga, bukan mata uang rupiah," kata Edwin.

"Ya tapi dijanjikannya udah ditunjukin langsung ke depan orang-orangnya. Diserahkan buat dilihat, tapi kemudian ditarik lagi. Katanya dikasih kalau sudah SP3, dihentikan perkaranya" tambahnya.

3. Putri Candrawathi Diduga Sengaja Buka Kancing Piyama

Dalam rekaman CCTV rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan terlihat Putri Candrawathi yang memakai piyama usai pulang dari tempat penembakan Brigadir J di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

Terkait baju piyama tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mendapatkan dugaan bahwa baju tersebut memang telah disiapkan Istri Mantan Kadiv Propam, ketika hendak berangkat ke lokasi eksekusi Brigadir J.

"Iya (sudah disiapkan). Ya gini ajalah, pokoknya kami bahwa itu bagian dari perencanaan. Untuk konstruksi bahwa terjadi kekerasan seksual di duren tiga," kata Edwin.

Bahkan, Edwin menduga dari apa yang didapat pihaknya. Jika terekamnya Putri saat pulang ke rumah Saguling dengan piyama berwarna hijau yang terbuka kancingnya, bertujuan memperkuat terjadinya pelecehan sebagaimana rencana Ferdy Sambo.

"Kan termasuk kalau dilihat piyama itu kancingnya ada yang terbuka kan. Iya masuk (ke rumah), untuk memperkuat bahwa PC korban kekerasan seksual dari almarhum J," tuturnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.