Sukses

Kejagung Periksa Jajaran Treasury hingga Accounting Waskita Karya Terkait Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap jajaran PT Waskita Karya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap jajaran PT Waskita Karya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Ada tiga saksi yang diperiksa, mereka adalah Irfan Faturachman (IF) selaku Treasury Manager pada PT Waskita Karya, Nur Rachmawati (NR) selaku Treasury Staff pada PT Waskita Karya, dan Irawan Sagita (IS) selaku Corporate Accounting Manager pada PT Waskita Karya.

"Ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast," kata Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Naik ke Penyidikan

Sementara itu, perkara rasuah penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya, telah naik ke tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, kedua kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan Waskita itu saling berhubungan satu dengan lainnya.

"Nyambung kan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Menurut Kuntadi, kasus korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast memang berbeda sprindik. Namun pengusutan kedua perkara itu terus berjalan beriringan.

"Itu masih jalan terus semua, kita tunggu saja. Saya masih belum berani terlalu membuka lah," kata Kuntadi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.