Sukses

DPD Golkar Depok Panggil Tajudin Terkait Video Dugaan Penganiayaan Sopir Truk

DPD Partai Golkar Kota Depok memanggil Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk dimintai keterangan terkait video dugaan penganiayaan terhadap sopir truk.

Liputan6.com, Jakarta DPD Partai Golkar Kota Depok memanggil Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk dimintai keterangan terkait video dugaan penganiayaan terhadap sopir truk di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, pada Jumat (23/9/2022).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz mengatakan Partai Golkar merupakan partai yang menjunjung tinggi keadilan, pro rakyat, dan anti kekerasan.

“Timsus sudah melakukan pemeriksaan dan investigasi pemeriksaan, saat ini masih dilakukan dari satu versi, yaitu versi HTJ,” ujar Farabi kepada Liputan6.com, Selasa (27/9/2022).

Farabi menjelaskan, pada pemeriksaan HTJ tidak bermaksud melakukan kekerasan, dan hanya ingin memberikan efek jera. Hal itu dikarenakan warga mengamuk, akibat sudah tiga kali portalnya ditabrak dan akhirnya dilaporkan ke HTJ.

“Namun HTJ khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai,” jelas Farabi.

Farabi mengatakan, saat ini keduanya sudah berdamai. “Di kepolisian sudah terjadi kedamaian di kedua belah pihak,” ucap ucap Farabi.

Farabi mengungkapkan, pada perdamaian antara kedua belah pihak, HTJ sempat video call orang tua sopir truk sehingga menguatkan perdamaian di kedua belah pihak dan saling memaafkan. Tidak sampai disitu, Timsus akan terus bekerja melakukan pemeriksaan, mengumpulkan data, memberikan kesimpulan, dan rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Golkar untuk dilakukan pleno di DPD Partai Golkar Kota Depok.

“Kami akan laporkan selanjutnya kepada DPP Golkar Provinsi Jawa Barat,” ungkap Farabi.

Perdamaian kedua belah pihak tidak merubah pemberian sanksi.

“Saya harapnya Minggu depan sudah selesai, jadi hukumannya belum diketahui karena tidak bisa secepat kilat,” terang Farabi.

Nantinya akan ada rekomendasi khusus dari timsus investigasi kepada DPD Partai Golkar Kota Depok untuk melakukan evaluasi. 

“Terkait pelayan rakyat dengan statusnya di DPRD, itu kewenangan DPRD yang jelas kami harus bertindak sesuai hukum yang adil,” pungkas Farabi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dugaan Penganiayaan Sopir Truk oleh Wakil Ketua DPRD di Depok Berujung Damai

Polres Metro Depok telah memanggil Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri dan sopir truk Ahmad Misbah. Pada pertemuan tersebut, dugaan penganiayaan yang dilakukan Tajudin berujung damai.

Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, membenarkan kedatangannya ke Polres Metro Depok untuk melakukan restorative justice atau damai kepada Misbah. Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama kepada Misbah.

"Hari ini saya damai dan beliau telah mencabut laporannya," singkat Tajudin kepada Liputan6.com, Senin (26/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok telah menerima laporan usai kejadian video viral pada Jumat 23 September 2022. Korban melapor usai merasa dipermalukan sesuai video yang viral tersebut.

"Setelah kita terima laporannya, kemudian kedua belah pihak sepakat untuk bertemu mediasi," kata Yogen.

Yogen menjelaskan, Polres Metro Depok menerima laporan bahwa kedua belah pihak melakukan mediasi beberapa hari lalu. Atas mediasi tersebut terjadi kesepakatan bersama antara kedua belah pihak untuk restorative justice.

"Lalu kedua belah pihak datang dengan membawa surat pernyataan bersama dan kasus ini sudah selesai," jelas Yogen.

Dia mengungkapkan, kedua belah pihak berjanji tidak akan saling tuntut dan keduanya telah meminta maaf. Misbah telah meminta maaf kepada masyarakat Krukut atas tindakannya menabrak portal peringatan pipa gas.

"Begitupun dengan terlapor telah meminta maaf kepada pelapor atau Misbah," ungkap Yogen.

3 dari 3 halaman

Cabut Laporan

Misbah melakukan pencabutan laporan terhadap Tajudin dengan alasan tidak ingin memperpanjang permasalahan. Selain itu, Misbah ingin dapat beraktivitas kembali dan tidak ingin terganggu atas kelanjutan kasus laporan.

“Korban tidak mau dipusingkan lagi dengan kegiatan permasalahan kemudian damai sehingga terjadi restorative justice,” pungkas Yogen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.