Sukses

Soal Korupsi di MA, Firli Beri Saran Benahi Peradilan

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, harus dilakukan upaya sistematik agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan rasuah di Mahkamah Agung. Diketahui, sebanyak 10 orang sudah berstatus tersangka termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, harus dilakukan upaya sistematik agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang,” kata Firli melalui keterangan diterima, Selasa (27/9/2022).

Firli menambahkan, eksaminasi putusan dapat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk menilai pertimbangan putusan hakim.

Eksaminasi dimaksudkan sebagai salah satu upaya kontrol, dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung. Sedangkan keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan.

Meski diakui upaya ini sulit dilakukan, namun dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU. 

“Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan rotasi pegawai,” tambah Firli. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Penting

Firli meyakini, langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA. 

Purnawirawan Polri bintan tiga ini juha meyakini, manajemen SDM yang baik akan mengurangi potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang merasa punya pengaruh dalam organisasi. 

“Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” Firli menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.