Sukses

Update Minggu 25 September 2022: 6.422.529 Positif Covid-19, Sembuh 6.243.707, Meninggal 158.014

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Sabtu 24 September 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (25/9/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan di Indonesia adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Per data hari ini, Minggu (25/9/2022), bertambah 1.411 orang positif Covid-19.

Hingga kini total akumulatifnya menurut laporan Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 ada 6.422.529 orang positif Corona di Indonesia.

Sedangkan penambahan kasus sembuh ada penambahan 2.569 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif terdapat 6.243.707 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 16 orang. Total akumulatifnya sampai kini di Indonesia ada 158.014 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Sabtu 24 September 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (25/9/2022) pada jam yang sama.

Sementara itu, sebelumnya, kondisi otak dan saraf seperti penyakit Alzheimer dan stroke secara signifikan lebih umum di antara para penyintas Covid-19 daripada mereka yang tidak pernah menderita penyakit tersebut, menurut sebuah penelitian terhadap jutaan catatan pasien yang menimbulkan kekhawatiran tentang dampak akhir pandemi yang menghancurkan.

Mantan pasien Covid-19 memiliki 42% peningkatan risiko masalah neurologis setahun setelah dites positif, studi yang diterbitkan Kamis 22 September 2022 di jurnal Nature Medicine menunjukkan.

Itu berarti tambahan tujuh kasus gangguan kognisi, gangguan memori, penyakit seperti Parkinson dan lusinan kondisi terkait otak lainnya untuk setiap 100 orang yang tertular virus Corona, menurut para ilmuwan yang dipimpin oleh Ziyad Al-Aly, kepala penelitian dan pengembangan di Sistem Perawatan Kesehatan St. Louis Urusan Veteran (VA).

"Kami melihat sinyal peringatan dini dari jumlah korban yang akan ditinggalkan pandemi, gelombang penyakit dan kecacatan yang perlu diperhatikan oleh dokter dan pemerintah," kata Al-Aly, yang juga seorang ahli epidemiologi klinis di Universitas Washington.

"Beberapa efeknya mengancam jiwa dan berpotensi mengubah hidup orang selamanya," tambahnya dilansir dari Japan Times.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Temuan Lainnya

Temuan menambah bukti potensi virus untuk membahayakan sistem saraf pusat dan memperburuk beban global demensia, yang menelan biaya sekitar $ 1,3 triliun pada tahun pandemi dimulai.

Peneliti Oxford menunjukkan pada bulan Maret bahwa bahkan kasus ringan Covid-19 dikaitkan dengan penyusutan otak yang setara dengan satu dekade penuaan normal.

Covid-19 juga dikatakan menggandakan risiko diagnosis Alzheimer dan meningkatkan kemungkinan stroke iskemik atau penyakit seperti Parkinson sebesar 50% pada tahun setelah infeksi, menurut penelitian terhadap pasien VA.

Kemungkinan masalah episodik, seperti migrain dan kejang, meningkat sekitar sepertiga pada mantan pasien dibandingkan dengan orang yang menghindari virus pandemi Covid-19.

Studi ini membandingkan risiko komplikasi neurologis pada 154.068 pasien Covid-19 dengan lebih dari 5,6 juta rekan yang bebas Covid-19 dan 5,8 juta orang yang dilacak sebelum pandemi. Itu dimulai sebelum peluncuran vaksin Covid-19 yang telah terbukti mengurangi risiko komplikasi penyakit tersebut.

Meskipun memanfaatkan sistem perawatan kesehatan terintegrasi nasional terbesar di AS, penggunanya didominasi oleh pria kulit putih yang lebih tua. Itu mungkin membatasi kemampuan untuk menggeneralisasi temuan ke kelompok lain.

Penelitian ini mendukung apa yang saat ini diketahui tentang konsekuensi saraf dan otak dari Covid-19, kata Joanna Hellmuth, asisten profesor neurologi di University of California, San Francisco.

"Namun, kita perlu berhati-hati dengan asumsi bahwa pola yang mereka identifikasi relevan dengan populasi yang lebih muda dan lebih beragam," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Satgas Rancang Roadmap Transisi Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 sedang merancang peta jalan (roadmap) transisi menuju hidup berdampingan dengan Covid-19. Peta jalan ini menyesuaikan kondisi Covid-19, yang mana masyarakat harus siap hidup berdampingan dengan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menunggu informasi lebih lanjut. Apabila peta jalan menuju hidup berdampingan dengan Covid-19 telah selesai disusun, maka akan diinformasikan ke publik.

"Satgas Covid-19 saat ini sedang merancang roadmap masa transisi menuju hidup berdampingan dengan Covid-19 yang akan diinformasikan lebih lanjut ke depannya," kata Wiku saat konferensi pers di Media Center Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Sabtu 24 September 2022.

Pada konferensi pers sebelumnya, Wiku menegaskan, sudah sepatutnya masyarakat mempersiapkan diri untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Kerja sama juga dibutuhkan demi terwujudnya hidup berdampingan dengan Covid-19.

Selain itu, protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab masing-masing individu.

"Tugas kita ke depan tidaklah mudah, namun bukan tidak mungkin asalkan semua elemen masyarakat mau bekerja sama dan memupuk rasa tanggung jawab," terang Wiku.

"Ini bentuk tanggung jawab yang tecermin dalam komitmen masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan di tiap aspek kehidupan termasuk dalam rumah, dalam perjalanan atau beraktivitas di luar rumah," sambung dia.

Sebagai upaya menjaga kasus Covid-19 tetap terkendali, maka setiap institusi maupun pengelola fasilitas publik perlu melakukan pengawasan dan bertanggungjawab atas penerapan protokol kesehatan di tempatnya masing-masing.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa sistem ini adalah modal kita untuk tetap hidup sehat dan produktif walaupun COVID-19 masih berdampingan dengan kita," Wiku Adisasmito melanjutkan.

 

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.