Sukses

Dianiaya Pimpinan DPRD Depok, Sopir Truk: Saya Ditampar Hingga Diinjak

Cerita Sopir Truk Saat Mendapatkan Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Kota Depok

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Misbah (34) yang merupakan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri. Misbah harus merasakan panasnya aspal saat diminta Tajudin untuk push up dan berguling di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada Jumat (23/9/2022) siang.

Ahmad Misbah mengatakan, pada saat kejadian truk yang dikemudikannya seorang diri sedang membawa batu. Muatan truk berisikan batu akan dikirim untuk pembangunan proyek tol di Jalan Raya Krukut.

“Saat itu saya sedang mengirim batu tapi truk tersangkut portal di jalan itu,” ujar Misbah saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (24/9/2022).

Misbah berusaha mengurangi muatan batu yang menyebabkan bagian atas muatan menabrak portal. Saat merapikan muatan batu karena tersangkut portal, Misbah tiba-tiba didatangi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri.

“Iya dia datang dan memarahi saya,” ucap Misbah.

Misbah menjelaskan, sambil memarahinya Tajudin sempat menamparnya pada bagian pipi sebelah kiri. Tidak hanya itu, Tajudin memintanya untuk push up di jalan raya Krukut tidak jauh dari lokasi proyek tol.

“Saya diminta untuk push up seratus kali dan saat itu dia sempat menginjak saya,” jelas Misbah.

Tidak sampai disitu, Misbah sempat didorong dan diminta politikus Partai Golkar untuk berguling di aspal. Korban tidak dapat berbuat banyak sehingga menuruti kemauan Tajudin berguling di aspal yang akan dilintasinya.

“Saya diminta berguling sebanyak tiga selebar jalan raya itu,” terang Misbah.

Setelah mengikuti kemauan Tajudin dan truk dapat melintas diatas portal tidak jauh dari pipa gas, Misbah kembali melanjutkan perjalanan mengantar batu ke proyek pembangunan tol.

“Setelah kejadian tidak ada lagi peristiwa intimidasi yang saya alami,” kata Misbah.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pimpinan DPRD Depok Minta Maaf ke Sopir Truk

Misbah mengungkapkan, tidak lama dari kejadian Tajudin Tabri mendatanginya di proyek tol dan meminta maaf. Misbah telah memaafkan Tajudin Tabri, namun keadilan atas penganiayaan dia memutuskan tetap dilanjutkan dengan membuat laporan ke Polres Metro Depok.

“Saya tetap lanjut, sudah membuat laporan ke polisi,” ungkap Misbah.

Misbah ingin meminta keadilan dengan membuat laporan ke Polres Metro Kota Depok. Menurutnya anggota DPRD Depok yang merupakan wakil rakyat harus melindungi masyarakat dan tidak melakukan kekerasan dengan seenaknya saja terhadap orang lemah.

“Seharusnya dewan tidak seperti itu, tidak melakukan kekerasan sehingga dicintai rakyat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri mengakui bahwa video yang sempat viral di media sosial merupakan dirinya. Tajudin mengakui tindakan yang dilakukannya karena khilaf dan kesal terhadap sopir truk yang tidak mengindahkan peringatan batas ketinggian truk sehingga menabrak portal.

"Iya tindakan itu di luar batas dan saya mewakili warga untuk memberikan peringatan kepada sopir truk yang melintas di Jalan Krukut," ujar Tajudin.

Kemarahan Tajudin dikarenakan banyak truk yang melintas di Jalan Raya Krukut tanpa mengindahkan batas ketinggian. Di jalan tersebut terdapat pipa gas yang dianggap berbahaya apabila dilintasi truk bermuatan tinggi dan tersangkut di pipa gas tersebut.

"Bayangkan saja kalau muatan truk menabrak pipa gas akan membahayakan warga sekitar," ungkap Tajudin. 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Terancam Sanksi Dipecat

 

 Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz mengatakan, DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap Tajudin Tabri melalui surat yang dikirimkan. DPD Partai Golkar menyesalkan kejadian tersebut sehingga Tajudin akan diproses secara kepartaian.

“Akan kami proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar,” ujar Farabi melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jumat 23 September 2022.

DPD Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas kepada Tajudin dengan menjatuhi hukuman berupa sanksi. Apabila Tajudin terbukti bersalah atas viralnya video yang diduga menginjak supir truk di Jalan Raya Krukut, maka akan dilakukan pemecatan dari partai.

“Dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari ringan sampai pada pemecatan,” ucap Tajudin.

Farabi menjelaskan, hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil investigasi tim khusus. Selain itu, DPD Partai Golkar akan mendengarkan terlebih dahulu klarifikasiTajudin perihal video yang viral itu.

“Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernafaskan kasih sayang,” jelas Farabi.

Farabi mengungkapkan, DPD Partai Golkar Kota Depok tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat maupun Partai Golkar. DPD Partai Golkar akan meminta Tajudin untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Saya meminta Tajudin Tabri meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini,” ungkap Farabi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.