Sukses

Kota Bogor Tahun Ini Akan Beli 1 Unit Kendaraan Listrik, Bima Arya: Harganya Mahal

Bima menambahkan pengadaan mobil atau sepeda motor listrik untuk kendaraan operasional di pemerintahan dilakukan secara bertahap.

 

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan akan memulai penggunaan kendaraan listrik untuk operasional pejabat tahun ini. Hal tersebut sebagai upaya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan mobil listrik bagi pejabat daerah.

"Kami sudah membicarakan dengan dewan untuk melaksanakan instruksi presiden, tahun ini kami berharap sudah mulai," kata Bima Arya, Jumat (23/9/2022).

Bima menambahkan pengadaan mobil atau sepeda motor listrik untuk kendaraan operasional di pemerintahan dilakukan secara bertahap mengingat harganya masih mahal.

"Nggak mungkin (untuk pejabat) semuanya karena harganya masih mahal. Paling (tahun ini) satu unit mobil dan motor untuk uji coba dulu," ujar Bima.

Menurut Bima, tahun depan akan kembali menganggarkan untuk pengadaan kendaraan listrik tersebut. Namun itu pun jumlah pembeliannya kemungkinan besar masih terbatas. "Tahun depan juga kami usahakan," kata dia.

Bima mengatakan pihaknya juga sedang menjajaki dengan beberapa pengusaha otobus maupun angkutan kota (angkot) agar transportasi publik yang sudah ada ini dikonversi menjadi kendaraan listrik.

"Angkot juga tahun depan sama dikonversi menjadi ke mobil listrik," ucap Bima.

Bima Arya berharap dengan banyak penggunaan kendaraan mobil listrik ini dapat menurunkan harga kendaraan listrik sehingga bisa terjangkau khususnya oleh masyarakat umum.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah pada 13 September 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem EBT

"Inpres Nomor 7 Tahun 2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022," kata Moeldoko, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis 15 September 2022.

Moeldoko menjelaskan bahwa Inpres tersebut merupakan wujud komitmen Kepala Negara dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).

Sehingga, Pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.