Sukses

Kantor Imigrasi Bandara Soetta Pastikan Urus KITAS dan Visa on Arrival Hanya 2 Hari

Salah satu pemangkasan birokrasi bagi WNA yang hendak mengurus Kitas adalah dalam proses verifikasi identitas menggunakan biometrik.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memastikan, bila mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kitas dan visa kunjungan saat kedatangan yang biasa disebut Visa on Arrival atau VoA, hanya membutuhkan waktu 2 hari saja.

"Untuk pelaksanaan di kantor Imigrasi, sangat memangkas waktu dan lebih cepat. Batas toleransinya sekitar dua hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Kamis (22/9/2022).

Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti arahan Presiden Joko Widodo, sehingga ada penyederhanaan yang dilakukan. Juga sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 yang bertujuan untuk mendukung peningkatan investasi asing di dalam negeri.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan dan komitmen untuk mengimplementasikan surat edaran tersebut," kata Tito.

Salah satu pemangkasan birokrasi bagi WNA yang hendak mengurus Kitas adalah dalam proses verifikasi identitas menggunakan biometrik. Proses menjalani alur biometrik berjalan dalam waktu singkat, yakni selama tiga menit bagi setiap WNA.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prosedur Sebelumnya

Sebelumnya, WNA pemohon KITAS, harus memenuhi langkah pertama, yakni harus melakukan pendaftaran secara online. Kemudian, saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, WNA harus langsung menjalani proses pengambilan biometrik.

Lalu, pemangkasan durasi penerbitan perpanjangan KITAS yang sebelumnya berlangsung selama lima hingga satu pekan, kini hanya menjadi dua hari.

"Ketika permohonan berkas untuk perpanjangan Kitas sudah komplet dari instansi terkait, kami langsung memproses perpanjangan Kitas itu, supaya jadi lebih cepat," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.