Sukses

Posting Kasus Lukas Enembe, Polda Metro Tegaskan Dukung KPK Usut Korupsi 

Akun Instagram Humas Polda Metro Jaya ikut memposting kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangani KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara terkait postingan di akun Instagram @humas.poldametrojaya terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Admin instagram Humas Polda Metro Jaya mengunggah sebuah gambar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilengkapi pernyataan terkait dengan permintaan agar Lukas Enembe dan pengacaranya bersikap kooperatif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, postingan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap KPK dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.

"Iya (kami) mendukung KPK dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya mendukung penuh kinerja lembaga antirasuah pimpinan Komjen Pol Firli Bahuri tersebut dalam memberantas kejahatan rasuah.

"Yang jelas Polda Metro mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya menandaskan.

Sebelumnya, akun Instagram Humas Polda Metro Jaya turut menyoroti kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

<p>Tangkapan layar akun Instagram Humas Polda Metro Jaya ikut memposting kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangani KPK. (Istimewa)</p>

Seperti dilihat dalam akun instagram @humas.poldametrojaya pada Rabu (21/9/2022), terlihat sebuah postingan gambar foto Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sedang berdiri sambil mengangkat jempol ke atas.

Dalam gambar yang disertai logo Humas Polri di sisi kiri dan logo Polda Metro Jaya di sisi kanan itu terurai sebuah kalimat permintaan KPK agar Gubernur Papua Lukas Enembe dan pengacara bersikap kooperatif.

"KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK," tulis akun Humas Polda Metro Jaya pada postingannya.

"Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif. Mengingat , KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK , baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Tangani Banyak Kasus Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya tengah mengusut banyak kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Beberapa perkara yang sedang ditangani, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Karyoto mengungkap, beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe ini ada yang sudah naik ke tahap penyidikan, dan ada juga yang masih penyelidikan.

Karyoto menyebut beberapa kasus dugaan korupsi oleh Lukas Enembe ini diusut berdasarkan laporan masyarakat ke bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK hingga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas yang menyangkut tentang di Papua, dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," kata Karyoto.

Diberitakan Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan sejumlah dugaan indikasi korupsi yang melibatkan Lukas Enembe. Menurut Mahfud, Lukas diduga terlibat tindak pidana pencucian uang hingga korupsi dana pengelola Pekan Olahraga Nasional (PON).

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini, misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2022.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.