Sukses

KPK Siap Buktikan Aliran Uang Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membuktikan dugaan cuci uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membuktikan dugaan cuci uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura. Dugaan cuci uang itu awalnya diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis (PPATK), maka berikutnya adalah dibuktikan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Ali mengatakan pembuktian bisa dari keterangan tersangka, para saksi, dokumen, maupun ahli. Empat hal itu menurut Ali, sah untuk menguatkan temuan PPATK berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Itu yang kemudian harus dikumpulkan, dilengkapi oleh penegak hukum," kata Ali.

Ali memastikan pihak lembaga antirasuah tak hanya akan berpatokan pada satu informasi untuk pembuktian. Namun setiap informasi yang ada akan terus dikembangkan oleh pihaknya.

"Namun demikian, seluruh informasi pasti kita kembangkan, kami dalami, harapannya nanti perkembangan dari perkara ini," tutur Ali.

Sebelumnya, KPK mengantongi bukti dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe melalui judi kasino di Singapura. Menurut KPK, tindakan cuci uang Lukas Enembe ini terbilang unik.

"Karena selama ini mungkin nyata-nyata terditect (terdeteksi) ini yang disampaikan oleh PPATK yang di kasino ini, yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Karyoto menyebut pihaknya sudah mengantongi nama yang diduga membantu Lukas menyamarkan hasil korupsinya melalui kasino. Karyoto mengaku bakal mengusahakan memeriksa pihak tersebut untuk mendalami sangkaannya.

"Dan kemarin juga salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK akan Koordinasikan dengan Otoritas Singapura

Karyoto menyebut, pihak lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memeriksa pihak tersebut. Pasalnya, Karyoto menyebut pihaknya mebutuhkan keterangan orang tersebut.

"Kalau dia warga negara Singapura, ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," kata Karyoto.

Diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan bakal mendalami transaksi mencurigakan Gubenur Papua Lukas Enembe. Berdasarkan laporan PPATK, transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar.

"Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp1 miliar," ujar Alex.

Alex memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Alex juga menampik ada kepentingan lain dalam pengusutan kasus Lukas Enembe.

"Jadi, narasi yang dikembangkan saat ini kan seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara yang di Papua dan juga kepada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan baru Rp1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan," kata Alex.

3 dari 3 halaman

Rekening Lukas Enembe Diblokir PPATK

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin 19 September 2022.

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.