Sukses

Lukas Enembe dan Dugaan Aliran Rp560 Miliar ke Kasino

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menelisik dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hasilnya, ditemukan dugaan transaksi senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp560 miliar ke kasino.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menelisik dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hasilnya, ditemukan dugaan transaksi senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp560 miliar ke kasino di luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, penelusuran PPATK dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini. Menurut dia, terdapat 12 hasil analisis PPATK yang sudah disampaikan ke KPK dengan angka yang bervariasi.

"Salah satu hasil analisis itu terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai SGD 55 juta atau Rp560 miliar. Setoran tunai itu dilakukan dalam periode tertentu," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (19/9/2022).

Selain itu, PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan senilai Rp550 juta oleh Lukas Enembe. Tidak cukup sampai di situ, PPATK juga menemukan dana Lukas yang disinyalir mengarah dengan aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

"PPATK mendapatkan informasi itu bekerja sama dengan negara lain dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK," yakin Ivan.

Ivan menambahkan, akibat transaksi yang dilakukan Lukas Enembe, PPATK melakukan pembekuan transaksi terhadap sejumlah pihak pada 11 penyedia jasa keuangan. Para pihak tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus Lukas, dengan total nilai transaksi Rp71 miliar.

"Pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan (PJK), ada asuransi, ada bank dan transaksi Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan oleh putra yang bersangkutan," Ivan menutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Selalu Menghindar Saat Diperiksa BPK

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, Lukas Enembe selama ini sangat lihat dalam menghindari investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alhasil, BPK dalam laporannya selalu mencatat dengan klaim disclaimer untuk sejumlah kasus keuangan di Papua.

Namun Mahfud Md mengatakan, hal itu tidak membuat surut terangnya sebuah fakta bahwa telah terjadi rasuah di Papua. Menurut dia, sejumlah bukti muncul dan mencari jalannya sendiri untuk ditemukan.

“BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa, sehingga BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut. Bukti-bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukan kasus-kasus tersebut,” kata Mahfud saat jumpa pers virtual terkait korupsi di Papua, Senin (19/9/2022).

Mahfud merinci, sejumlah dugaan rasuah ditemukan mulai dari ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga adanya manajer pencucian uang yang diyakini dimiliki oleh Lukas Enembe.

3 dari 5 halaman

KPK Minta Lukas Enembe Serahkan Diri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya bisa menghentikan proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Menurut Alex, KPK diberi wewenang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus korupsi. Hanya saja, Alex meminta Lukas kooperatif terhadap proses hukum.

"Kepada penasihat hukum dari Pak Lukas Enembe, kami mohon kerjasamanya, kooperatif, KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3," ujar Alex di Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Menurut Alex, sikap kooperatif yang diperlihatkan Lukas nanti akan menguntungkan bagi politikus Partai Demokrat itu. Alex menyebut Lukas bisa menjelaskan kepada penyidik jika merasa tak bersalah.

"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan (penyidikan). Tapi, mohon itu diklasifikasi. Penuhi undangan KPK," kata Alex.

Alex memastikan pihaknya bakal kembali memanggil Lukas untuk dimintai keterangan. Dia berharap Lukas tak menyia-nyiakan kesempatan memberikan penjelasan kepada pihaknya.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK, atau pun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerjasamanya agar masyarakat ditenangkan," kata Alex.

 

4 dari 5 halaman

Mahfud Sebut Papua Memanas Karena Lukas Enembe

Menko Polhukam Mahfud Md membenarkan, situasi Papua saat ini tengah memanas disebabkan adanya rencana demontrasi pasca ditetapkannya Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok, pada 20 September tahun 2022. Latar belakangnya karena Lukas Enembe sebagai gubernur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu dan sekarang merasa terkurung di rumahnya, di rumah gubernur," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Mahfud meluruskan, jika penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Lukas bukanlah rekayasa politik dan tidak ada hubungannya dengan partai politik atau pejabat tertentu. Melainkan, temuan dan fakta hukum.

"Ingin saya sampaikan dugaan korupsi yang dijatuhkan ke Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, ada (juga) laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang ratusan miliar dari 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ungkapnya.

Mahfud menambahkan, saat ini sudah diblokir rekening atas nama Lukas sebesar Rp 71 miliar. Artinya, lanjut dia, nilai dugaan rasuah yang bersangkutan bukan sekedar Rp 1 Miliar.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini, misalnya ratusan miliar dana oprasional pimpinan, dana pengelolaan PON, juga adanya manajer pencucian uang yang dimiliki Lukas," kata dia.

5 dari 5 halaman

Pengacara Heran KPK Sebut Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Lukas Enembe

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin bersikukuh ada unsur kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya.

Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK tiba-tiba menyebut ada uang ratusan miliar yang mencurigakan di rekening Lukas. Padahal, sebelumnya KPK hanya menyebut dugaan suap hanya Rp 1 miliar.

"Kan dipanggil kemarin kan Rp1 miliar, ya toh? Mau diperiksa kan Rp1 miliar. Katanya gratifikasi. Itu kan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung kembangkan?" ujar Aloysius dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).

Aloysius memastikan pihaknya akan melawan dugaan kriminalisasi terhadap kliennya. Malah, Aloysius menyindir KPK agar berani memeriksa keuangan para menteri dan gubernur di luar Papua.

Aloysius memastikan, jika pun ada uang ratusan miliar masuk dalam rekening Lukas Enembe, itu merupakan hasil bisnus dari politikus Partai Demokrat itu.

"Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya, dia punya usaha. Kamu mau curiga-curiga apa, Indonesia kalian ini. Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang. Jakarta bilang, Papua baik-baik sudah," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.