Sukses

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kritik Mahfud Md, Sebut Ikut Campur Urusan KPK

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin merasa heran Menko Polhukam Mahfud Md ikut campur dalam urusan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin merasa heran Menko Polhukam Mahfud Md ikut campur dalam urusan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tapi kok kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua, seorang gubernur. Di sini kan kewenangannya KPK, bukan Menko Polhukam, begitu. Jadi kan kewenangannya bukan Menko Polhukam, ini KPK yang ngomong. Kok dia mau campur semua pekerjaan di republik ini," ujar Aloysius dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md menggelar jumpa pers di kantornya membahas soal kasus Lukas Enembe. Dalam konferensi pers, Mahfud didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Dalam jumpa pers itu baik Mahfud maupun Alexander Marwata meminta Lukas kooperatif terhadap proses hukum.

Karena itu, Aloysius memastikan kliennya bakal kooperatif.

"Beliau gentlemen, karena kooperatif kan masih dalam keadaan sakit gitu. Tetap kooperatif," kata Aloysius.

Meski demikian, Aloysius berpandangan ada unsur kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya.

Apalagi, KPK bersama Mahfud dan Kepala PPATK tiba-tiba menyebut ada uang ratusan miliar yang mencurigakan di rekening Lukas. Padahal, sebelumnya KPK hanya menyebut dugaan suap hanya Rp 1 miliar.

"Kan dipanggil kemarin kan Rp 1 miliar, ya toh. Mau diperiksa kan Rp1 miliar. Katanya gratifikasi. Itukan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung kembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana di Republik ini untuk kita orang Papua?," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mahfud Md Sebut Papua Memanas

Menko Polhukam Mahfud Md membenarkan, situasi Papua saat ini tengah memanas disebabkan adanya rencana demontrasi pasca ditetapkannya Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok, pada 20 September tahun 2022. Latar belakangnya karena Lukas Enembe sebagai gubernur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu dan sekarang merasa terkurung di rumahnya, di rumah gubernur.," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/9/2022).

 

3 dari 3 halaman

Bukan Hanya Rp 1 Miliar

Mahfud meluruskan, jika penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Lukas bukanlah rekayasa politik dan tidak ada huhungannya dengan partai politik atau pejabat tertentu. Melainkan, temuan dan fakta hukum.

"Ingin saya sampaikan dugaan korupsi yang dijatuhkan ke Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, ada (juga) laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang ratusan miliar dari 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ungkapnya.

Mahfud menambahkan, saat ini sudah diblokir rekening atas nama Lukas sebesar Rp 71 miliar. Artinya, lanjut dia, nilai dugaan rasuah yang bersangkutan bukan sekedar Rp 1 Miliar.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini, misalnya ratusan miliar dana oprasional pimpinan, dana pengelolaan PON, juga adanya manajer pencucian uang yang dimiliki Lukas," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.