Sukses

Polisi Buru Pelaku Lain terkait Kelompok Hacker Bjorka

Polisi menegaskan perburuan terhadap kelompok Bjorka tak berhenti sampai di MAH (21).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menegaskan perburuan terhadap kelompok Bjorka tak berhenti sampai di MAH (21). Tim khusus (timsus) besutan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sedang menelusuri figur lain di balik kelompok Bjorka.

"Sekarang timsus sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Informasi update selanjutnya kita tunggu mohon bersabar," kata Juru Bicara Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam keterangan pers, Jumat (16/9/2022).

Pemuda Madiun, Jawa Timur MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bagian dari kelompok hacker Bjorka. Ade menerangkan, peran MAH menyediakan channel Telegram @bjorkanism untuk mengunggah informasi yang berada pada breach.to alias Breached Forums.

Ade menyebut, tiga unggahan tersangka dari rentang waktu 8 September 2022 sampai 10 September 2022.

"Tersangka pernah melakukan posting di chanel @bjorkanism sebanyak 3 kali yaitu tanggal 8 September 2022, Stop Being an Idiot. 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia dan tanggal 10 September 2022 To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon". Itu yang di-publish oleh tersangka," ujar dia.

Lebih lanjut Ade mengatakan, keterangan tersangka MAH masih didalami oleh Tim Khusus. Ade belum bisa menyimpulkan MAH hanya simpatisan atau memang masuk ke dalam struktur Hacker Bjorka.

"Lagi didalami tim khusus," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadi Tersangka Kelompok Hacker Bjorka, MAH Tidak Ditahan

Polisi memutuskan tidak menahan MAH (21) usai ditetapkan sebagai tersangka karena dituding bagian dari kelompok hacker Bjorka. Pertimbangannya, karena MAH dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"MAH sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Juru Bicara Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Dalam kasus ini, timsus mengamankan beberapa barang bukti. Seperti handphone, kartu tanda penduduk (KTP), dan sim card milik MAH.

"1 buah simcard seluler, dua unit handphone milik tersangka dan KTP atas nama tersangka," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Ingin Peroleh Keuntungan dan Promosikan Bjorka

MAH pemuda asal Madiun dituding sebagai salah satu bagian dari kelompok hacker Bjorka. Kelompok hacker ini menjadi buruan tim khusus (timsus) usai meretas sejumlah data milik pemerintah, termasuk dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Juru Bicara Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan pemuda 21 tahun tersebut telah membantu eksistensi kelompok hacker Bjorka di Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MAH membuat channel Telegram @bjorkanism dan menyebarkan informasi yang ada pada situs http://breached.to/. 

Kepada penyidik, MAH mengaku motifnya ingin mendapat keuntungan selain itu mempromosikan kelompok hacker Bjorka.

"Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Juru Bicara Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.