Sukses

Infografis Buntut Aksi Hacker Bjorka dan Prioritas RUU Perlindungan Data Pribadi

Masalah keamanan dan perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Terutama di tengah ancaman aksi hacker atau peretas seperti Bjorka. Kominfo bersama Komisi I DPR Sepakat membawa draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke pembahasan Rapat Paripurna DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi hacker Bjorka di platform media sosial atau medsos Twitter dan Telegram telah menjadi perhatian serius pemerintah hingga kalangan parlemen dalam 1 bulan terakhir. Kendati belakangan klarifikasi dari pemerintah maupun lembaga terkait, ancaman dan klaim hacker Bjorka dianggap hanya membocorkan data-data umum dan lama atau tidak bersifat rahasiia.

Kendati demikian, masalah keamanan dan perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Terutama di tengah ancaman aksi hacker atau peretas.

Karena itu pada Rabu 7 September 2022, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo dan Komisi I DPR Sepakat membawa draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP ke pembahasan Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang atau UU.

Selanjutnya pada Senin 12 September 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat yang dihadiri sejumlah menteri dan pejabat lembaga terkait ini memahas tindak lanjut dugaan kebocoran data. Jokowi sekaligus menginstruksikan jajaran terkait membentuk tim khusus.

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan, tim tersebut terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Kominfo, Polri hingga Badan Intelijen Negara atau BIN. Mereka akan saling bekerja sama untuk mengatasi serangan peretas pembobolan data di ruang digital untuk keamanan masyarakat.

"Perlu ada emergency response team terkait untuk menjaga data dan tata kelola data yang baik di Indonesia, serta untuk menjaga kepercayaan publik," ucap Menkominfo.

Selain itu, Menteri Johnny juga berharap adanya RUU PDP akan menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.

Saat ini, imbuh Menkominfo, setelah disetujui di Rapat Panitia Kerja atau Panja Komisi I DPR, draf RUU PDP tinggal menunggu jadwal Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan parlemen. Adapun Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menjelaskan, pihaknya akan memprioritaskan RUU PDP pada saat paripurna terdekat nanti. Hal ini agar dapat melindungi data pribadi masyarakat.

"PDP saya lupa posisinya dimana ya sekarang, di pembicaraan tingkat I udah selesai belum? Oh ya pasti kalau sudah selesai akan menjadi prioritas di paripurna," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di Gedung Parlemen DPR, Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Apa saja jurus pemerintah mengatasi serangan siber? Apa poin-poin penting RUU PDP? Bagaimana ragam tanggapan RUU PDP menadi prioritas sebagai buntut Aksi Hacker Bjorka? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis Buntut Aksi Hacker Bjorka & Prioritas RUU Perlindungan Data Pribadi

3 dari 4 halaman

Infografis Jurus Pemerintah Atasi Serangan Siber dan Poin Penting RUU PDP

4 dari 4 halaman

Infografis Ragam Tanggapan RUU PDP Jadi Prioritas Buntut Aksi Hacker Bjorka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.