Sukses

DPRD DKI Beberkan Berbagai PR Pj Gubernur DKI, Kinerja Anies Atasi Banjir dan Bangun Trotoar Disorot

Tak Hanya Macet dan Banjir, DPRD DKI Ingin Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan Paham Anggaran

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pekerjaan rumah alias PR dari Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Menurut Prasetio, selain paham masalah Jakarta semisal macet dan banjir, Pj Gubernur harus paham penganggaran untuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria segera berakhir. Tugas Anies sebagai kepala daerah di Jakarta resmi berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

"Kriterianya itu harus mengerti masalah Jakarta. Menjadi seorang calon PJ Gubernur itu kan juga engga sembarangan orang mendapatkan kesempatan disitu karena dia juga harus ngerti bagaimana penganggaran, menginstruksi pekerjaan, dan sebagainya," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Politikus Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menilai pemerataan pembangunan di DKI Jakarta hingga era kepemimpinan Anies Baswedan berakhir pun tak kunjung terlihat. Padahal, kata Prasetio anggaran yang dikeluarkan untuk program pembangunan tak sedikit jumlahnya.

"Salah satu contoh trotoar, itu cuma di tengah kota saja kenapa enggak di pinggir kota. Ada lima wilayah kota lho, kan harus diberesin itu juga, namanya pemerataan," kata dia.

Oleh karena itu, Prasetio menekankan Pj Gubernur harus betul-betul paham pada RPD yang berisikan program-program kerja tahun 2023-2026. Pj Gubernur, kata Prasetio harus fokus pada program pembangunan paling krusial di ibu kota.

"Masalah badan perencanaan pembangunan daerah, itu juga harus fokus. Kita punya anggaran besar tapi perencanaan aja enggak karu-karuan akhirnya enggak jadi apa-apa," terang Prasetio.

Prasetio mencontohkan penggunaan anggaran pada program sumur resapan atau drainase vertikal gagasan Anies Baswedan yang dinilai gagal mengurangi genangan. Sehingga, Prasetio berharap Pj Gubernur dapat mencarikan solusi lain untuk mengatasi masalah banjir di Jakarta.

"Jakarta kalau dikatakan tidak banjir bohong, pasti Jakarta banjir. Tapi minimal, diminimalisir bagaimana kecil kalinya dibesarkan, contoh soal Jakarta Selatan itu Kali Krukut itu kan harus diberesin," ujarnya.

Prasetio berpesan siapa pun Pj Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk Presiden Joko Widodo nanti harus memperbaiki permasalahan utama ibu kota. Kendati bakal melanjutkan RPD bikinan Anies, PJ Gubernur diharapkan mampu meneruskan program pembangunan yang baik untuk warga DKI.

"Harus diperbaiki, siapapun eranya harus diperbaiki. Kalau pemerintahan sebelum Pak Anies, punya ide yang baik ini, kalau saya jadi Pak Anies saya teruskan. Saya beresin itu tempat," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perbedaan Anies dengan Gubernur DKI Jakarta Sebelumnya

Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengamini bahwa masih banyak PR yang belum selesai di akhir masa jabatan Anies Baswedan dan Riza Patria memimpin Jakarta. Persoalan pencemaran udara hingga kemacetan lalu lintas masih belum berhasil ditangani di era Anies.

"Ya sebenarnya banyak ya. Soal pencemaran udara juga belum terlalu signifikan. Lalu soal perumahan juga masih banyak PR. Terus soal pembatasan penggunaan kendaraan pribadi juga masih banyak," ujar Elisa saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 13 September 2022.

Namun dia menyadari, masih banyaknya PR yang ditinggalkan Anies tak lepas dari terbatasnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta dalam satu periode. Menurut dia, setiap gubernur selalu meninggalkan PR untuk pemimpin berikutnya. Sebab, masalah perkotaan selalu ada yang baru dan terus terakumulasi oleh persoalan-persoalan lama yang tidak tuntas.

Kendati, Elisa melihat banyak perbedaan positif pada sosok Anies ketimbang gubernur-gubernur sebelumnya. Misalnya soal penataan kampung. Kebijakan yang dilakuan Anies dinilai lebih baik, ketimbang pendahulunya yang kerap melakukan penggusuran. 

"Soal kampung dia juga lebih terbuka pada ide-ide yang datang dari bawah, yang lebih kreatif dalam menangani kampung yang padat. Jadi ada banyak opsi, enggak cuma harus dipindahkan ke Rusunawa atau digusur," katanya.

Selain itu, Anies juga dinilai tidak gengsi meneruskan program pendahulunya yang dianggap baik. Misalnya soal transportasi publik. Bahkan dia terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanan serta mengintegrasikan seluruh moda transportasi yang ada di Jakarta. Termasuk membangun infrastruktur pendukungnya.

"Ya saya rasa itu yang cukup baik. Jadi ada kesinambungan dengan program sebelumnya dan dikembangkan," ucap Elisa.

Namun pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan transportasi publik di era Anies ini masih belum dibarengi dengan kebijakan pendukung untuk meningkatkan jumlah penggunanya. Angka pengguna kendaraan pribadi di Jakarta juga tidak menunjukkan trend menurun.

Padahal kebijakan tersebut erat kaitannya dengan upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta. Termasuk juga menjadi solusi masalah kemacetan Ibu Kota yang sudah sangat fundamental. 

"Jadi aturan-aturan pendukung yang simpel seperti pembatasan parkir, kenaikan harga parkir, itu aja nggak dilakukan. Kemudian ERP (Electronic Road Pricing/jalan berbayar elektronik) juga enggak dilakukan," katanya membeberkan.

Hal lain yang masih menjadi PR Jakarta adalah persoalan hunian dan penataan kampung. "Juga isu soal sanitasi yang mungkin dari zaman dulu, sanitasi selalu (jadi prioritas) nomor sekian," ucap Elisa.

3 dari 4 halaman

Fokus Kerja Anies-Riza di Akhir Masa Jabatannya

Anies Rasyid Baswedan menegaskan ia dan Riza Patria masih tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022 mendatang. Meski DPRD DKI melalui rapat paripurna telah mengumumkan pemberhentian Anies dan Riza sebagai kepala daerah Jakarta.

"Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai Gubernur, Wakil Gubernur mengerjakan tugasnya sebagai Wakil Gubernur sampai masa jabatan berakhir. Dan tadi pun disebutkan, masa jabatan ini berakhir pada 16 Okober," ujar Anies saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD DKI, Selasa 13 September 2022.

Dia memastikan akan menyelesaikan program kerja hingga benar-benar berakhir masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 mendatang. Namun, dia enggan mengungkapkan pekerjaan yang masih belum bisa dituntaskan jelang habis masa jabatannya.

"Kan masih ada yang harus kita selesaikan. Nanti Anda lihat satu-satu. Kalau disampaikan semuanya di sini tidak ada surprise-nya dong," ujar Anies.

Lebih lanjut, Anies tak menaruh pesan pada Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikannya memimpin Jakarta. Dia mengganggap pergantian kepemimpinan ini sebagai proses demokrasi yang akan diserahkan kepada warga DKI Jakarta lewat ketetapan Pemerintah Pusat (Pempus).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini berujar siapapun nanti Pj Gubernur DKI Jakarta yang terpilih, harus berpegang pada semua peraturan yang ada. Semua itu, menurut Anies, menjadi cerminan penghormatan pada sistem.

"Ada ketentuan-ketentuan, ada Pergub ada Kepgub. Itu semua yang harus dipegang siapapun yang nanti bertugas. Jadi, menurut saya sebagai pejabat yang selesai, sampaikan bahwa ini semua sudah diselesaikan, kewenangan ada pada pejabat yang berikutnya, di situ penghormatan kita pada sistem," tutur Anies.

Sementara terkait program kerjanya yang bakal diteruskan oleh Pj Gubernur, Anies menyatakan, bahwa semuanya demi kepentingan rakyat. Dia juga menegaskan bahwa program kerja yang selama ini dijalankan bukanlah program pribadi Anies Baswedan.

"Jadi tidak ada yang namanya program pribadi, ini adalah program rakyat Jakarta yang ditetapkan lewat Perda," kata Anies menandaskan.

Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa seluruh program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sudah direalisasikan menjelang berakhirnya masa jabatan pada 16 Oktober 2022.

"Jadi sesuai dengan RPJMD sudah semua kami laksanakan. Tinggal refinishing beberapa program yang InsyaAllah selesai," kata Riza Patria saat menghadiri 'Cash Free Day' Bank DKI di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu 11 September 2022.

Riza mengatakan, meski dirinya bersama Anies Baswedan pensiun pada 16 Oktober 2022, namun program tetap berjalan hingga akhir 2022 ini.

"Sekalipun kami berakhir 16 Oktober nanti, program jalan sampai Desember. Tapi tahun ini InsyaAllah selesai," katanya, seperti dikutip dari Antara.  

Di sisa masa jabatannya itu, penyerapan anggaran akan terus dioptimalkan. Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap menerapkan prinsip hati-hati agar lebih cermat dan tidak muncul masalah di kemudian hari dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Memang salah satu PR (pekerjaan rumah) kami selain mempercepat penyerapan anggaran, kami juga melakukan upaya kehati-hatian. Jangan sampai di akhir masa jabatan ini nanti tidak cermat, itu jadi perhatian kami," katanya.

Meski demikian, dia meyakini pengelolaan anggaran di DKI Jakarta hingga masa jabatannya berakhir akan tetap sesuai koridor mencermati lima kali berturut-turut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

4 dari 4 halaman

DPRD Putuskan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Setelah rapat paripurna, DPRD DKI Jakarta kemudian melanjutkan rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab untuk menentukan tiga nama yang diusulkan menjadi calon penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang purna tugas Oktober 2022 mendatang.

DPRD DKI kemudian memutuskan tiga nama yang akan diusulkan untuk menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta. Tiga nama itu diperoleh dari hasil penyaringan nama-nama yang diusulkan sembilan fraksi di DPRD DKI. Tiap fraksi berhak mengusulkan tiga nama.

Adapun tiga nama yang diusulkan ialah Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Sementara Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro tidak terpilih, karena suaranya paling rendah.

Dalam Rapimgab DPRD DKI Jakarta ini, Heru Budi Hartono memperoleh total sembilan usulan, Marullah Matali juga memperoleh total sembilan usulan, sedangkan Bachtiar memperoleh enam usulan. Sementara Juri Ardiantoro hanya memperoleh tiga usulan.

"Tiga nama ini yang akan kita serahkan ke Kemendagri," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Berikut profil singkat tiga kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta usulan DPRD DKI:

1. Heru Budi Hartono

Lahir di Medan, Sumatera Utara, pria kelahiran 13 Desember 1965 tersebut menempuh pendidikan dasar di Jakarta dan sempat 3 tahun di Pakistan.

Selanjutnya, Heru Budi Hartono menempuh pendidikan SMP di Jakarta dan melanjutkan SMA di Belanda. Lalu, mengenyam bangku kuliah S-1 dan S-2 di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta.

Kini, ia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Heru diangkat pada 29 Juli 2017.

Mengawali karir sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada tahun 1993 silam, selang dua tahun kemudian, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara.

Di 1999, Heru ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara. Lalu di 2002, ia dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.

Di tahun 2008, ia masih berkantor di Jakarta Utara sebagai Kepala Bagian Umum dan lanjut menjadi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan. Di tahun 2013, ia menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.

Akhirnya pada tahun 2014, ia ditunjuk Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Joko Widodo, untuk menjadi Walikota Jakarta Utara. Heru menjabat kursi tersebut selama setahun dan akhirnya kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, juga di DKI Jakarta.

Dia sempat digandeng Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk maju sebagai bakal calon wakil Gubernur di Pilkada 2017 melalui jalur independen. Namun batal, Ahok memilih jalur parpol dan menggandeng Djarot Syaiful Hidayat.

2. Marullah Matali

Dilansir dari laman resmi Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, Marullah Matali lahir di Jakarta pada 27 November 1965. Dia menyelesaikan pendidikan SD sampai SMA/MA di Jakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan S-1 jurusan Agama Islam di University of Basra Saudi Arabia, dia lalu melanjutkan pendidikan S2 Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kini, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Pelantikan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta pada 18 Januari 2021 lalu.

Marullah mengawali kariernya sebagai Staf Biro Bina Mental Spiritual DKI Jakarta. Setelah itu naik menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.

Kemudian, ia dimutasi menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta. Selanjutnya, Marullah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial DKI Jakarta.

Lalu, ia diangkat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental DKI Jakarta. Kemudian, menjadi Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata.

Dia pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan sejak 5 Juni 2018.

Adapun Marullah sempat mendapatkan dua penghargaan sebagai PNS, yaitu penghargaan masa kerja 15 tahun dari Gubernur DKI Jakarta (2011) dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya KL.1 dari Presiden RI (2012). 

3. Bahtiar

Satu sosok lainnya yang masuk dalam bursa Pj Gubernur DKI Jakarta adalah Bahtiar. Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tersebut kini menduduki jabatan sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Mengenyam pendidikan pada Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, pria kelahiran 16 Januari 1973 tersebut juga cukup terlibat aktif perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan sejak dipercaya sebagai Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri.

Bahtiar bahkan pernah ditunjuk Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.

Sehari sebelum namanya muncul sebagai salah satu calon kuat, Bahtiar menyampaikan terima kasih dan memohon doa.

"Terima kasih dan mohon doa, udah gitu aja," kata Bahtiar di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 12 September 2022.

Bahtiar enggan berkomentar banyak, ia hanya meminta didoakan. "Mohon doa," kata dia.

Riwajat Jabatan:

1. Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010)

2. Kabag Perundang -Undangan, Setditjen Polp um (2015)

3. Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016)

4. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016)

5. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018)

6. Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019)

7. Pjs. Gubernur Kepulauan Riau ( 2020)

8. Direktur Jenderal Politik dan Pemer intahan Umum (2020 - Sekarang)

Pengalaman Kerja:

1. Tim Penyusun Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013)

2. Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015)

3. Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017)

4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021)

5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022)

6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.