Sukses

Masih Trauma, Bharada E Minta Bertemu Orang Tuanya

Pengacara mengungkapkan kondisi Bharada E di dalam Rutan Bareskrim secara umum baik, namun masih ada trauma pasca-insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu masih mengalami trauma pasca-insiden berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Kondisi ini diungkapkan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Dia mengatakan, kondisi Bharada E di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri secara umum baik, meski kejiwaannya masih terguncang.

"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa. Kita kan kemarin melakukan asesmen psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam, terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Karena itu, Ronny menyatakan pihaknya akan mengajukan permohonan kepada penyidik agar Bharada E bisa dipertemukan dengan orang tuanya. Bharada E ingin bertemu orang tuanya untuk menguatkan mentalnya dalam menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kita akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan, penyidik," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya juga tetap fokus terhadap pemberkasan Bharada E. Dia berharap, kliennya segera mendapatkan keadilan di persidangan.

"Nanti, kita fokus ke pemberkasan dulu, tapi nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," kata Ronny.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Sebelumnya diberitakan, Bharada E telah melalui uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam pemeriksaan dengan hasil jujur tersebut, Bharada E menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) ikut menembak Brigadir J.

"Lie ditector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," tutur Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Selain itu, Bharada E turut mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dengan skenario kasus kematian Brigadir J.

"Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal karena ada keterangan yang tidak benar, skenario FS. Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal FS makanya kita cabut. Juga terkait posiai klien saya dari Magelang ke Saguling sampai Duren Tiga," jelas dia.

Menurut Ronny, BAP Bharada E tentu harus diperbaiki demi menghadapi pengadilan nanti. Adapun pemeriksaan sebagai tersangka dan perbaikan BAP itu dilakukan pada Kamis, 8 September 2022.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur, fokusnya bagaimana sekarang pemberkasan cepat supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.