Sukses

Panglima TNI Pensiun 3 Bulan Lagi, Mahfud: Sudah Ada Mekanismenya, Tunggu Saja

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md mengatakan sudah ada mekanisme pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md mengatakan sudah ada mekanisme pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Adapun Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang.

"Oh iya sudah ada mekanismenya, ditunggu saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dia mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan menggantikan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Mahfud mengatakan nantinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR RI.

"Oh ndak tahu. Itu presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengungkap ada skenario bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bakal menjadi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Effendi mengungkap ada 'Plan A' untuk mengangkat Yudo sebagai Panglima TNI.

Adapun, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera memasuki pensiun pada Desember 2022 mendatang. Dengan demikian, TNI akan segera mendapatkan sosok Panglima baru yang memegang kendali atas tiga matra tempur, yakni Aangkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Kalau sebelum tanggal 4 Oktober dimasukan Surpres (surat presiden) pergantian panglima maka kemungkinan masih plan A, plan A sekarang mungkin yang laut masuk yang ini ke sana," ujar Effendi kepada wartawan, dikutip Selasa 6 September 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Pengiriman Surpres Jokowi

Menurut Effendi, Presiden Joko Widodo besar kemungkinan akan mengirimkan surat presiden nama Panglima TNI pengganti Andika Perkasa sebelum 4 Oktober 2022 diduga nama Yudo Margono yang diserahkan. 4 Oktober adalah waktu DPR memasuki masa reses.

"Kita sampai 4 Oktober 5 Oktober kan sudah off kecuali ada hal tapi kebiasaan pak Jokowi gak ada tuh yang terlalu menggunakan masa reses lah," ujar Effendi.

Sementara, bila surpres diserahkan di bulan Desember, para kepala staf angkatan TNI saat ini masa baktinya tinggal di bawah 10 bulan sampai pensiun. Peluangnya dicalonkan menjadi panglima kecil. Menurut Effendi juga ada agenda untuk mempersiapkan tahun politik.

"Tapi kalau sudah masuk jelang di pertengahan Desember semua tidak berpeluang lagi sudah below ten months dan ada tantangan harus dipersiapkan karena tahun politk 2023," ungkap politikus PDIP ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.