Sukses

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama dengan KORPRI

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mendorong seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk melakukan pembaruan data secara berkala.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mendorong seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk melakukan pembaruan data secara berkala. Ghufron menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan khususnya bagi seluruh anggota KORPRI.

“Dengan jumlah anggota organisasi yang besar, tentu akan memberikan dampak terhadap harapan dan tingkat kepuasan peserta. Adanya dinamika dalam suatu organisasi, kami berharap seluruh anggota KORPRI bisa melakukan validasi data secara berkala, baik dari golongan, kepangkatan, data diri, susunan anggota keluarga serta data-data kepesertaan lainnya,” kata Ghufron dalam pembukaan kegiatan Sarasehan Bersama KORPRI, Kamis (08/09).

Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat melalui Program JKN. Dengan adanya berbagai dinamika yang terjadi serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, hal tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk dapat menjawab kebutuhan dan meningkatkan kepuasan peserta.

Dirinya menilai bahwa salah satu faktor penunjang kepuasan peserta adalah terpenuhinya informasi kepada peserta yang mudah, cepat dan akurat. Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, ia berharap BPJS Kesehatan dan seluruh anggota KORPRI dapat melihat kondisi di lapangan sekaligus menggali permasalahan yang terjadi serta memberikan solusi terbaik untuk perbaikan layanan khususnya anggota KORPRI beserta keluarganya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan penuh yang diberikan KORPRI selama ini sehingga pelayanan kepada peserta berjalan dengan lebih baik. Dukungan yang diberikan sangat membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN. Kami harap, seluruh informasi tersebut dapat disampaikan kembali kepada seluruh rekan sejawat agar terciptanya pemahaman yang sama terkait penyelenggaraan Program JKN,” tambah Ghufron.

Ketua Umum KORPRI yang juga merupakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penyelenggaraan Program JKN telah memberikan dampak positif bagi seluruh anggota KORPRI. Meski terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi bersama, dirinya meyakini bahwa melalui sinergi yang dibangun bisa menghadirkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, dirinya juga mendorong kepada seluruh Ketua Pengurus KORPRI seluruh Indonesia untuk menguatkan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat dalam memberikan informasi terkait Program JKN kepada seluruh anggota KORPRI di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota KORPRI dan masyarakat umum mendapatkan informasi yang jelas tentang Program JKN.

“Karena pada dasarnya, Anggota KORPRI dan masyarakat membutuhkan informasi yang pasti tentang pelaksanaan BPJS Kesehatan, misalnya informasi manfaat, iuran dan pendaftaran kepesertaan. Harapannya, kerja sama yang sudah berjalan dengan baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan anggota KORPRI dan keluarganya,” kata Zudan.

Untuk menjawab kebutuhan peserta dalam mengakses pelayanan dengan mudah tanpa harus hadir secara fisik atau tatap muka di kantor, BPJS Kesehatan telah mendorong layanan digital bagi peserta yang membutuhkan layanan administrasi termasuk layanan perbaikan data kepesertaan. Dengan memanfaatkan layanan tersebut, peserta dapat melakukan perubahan melalui Aplikasi Mobile JKN atau melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Chat Assistant JKN (CHIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini