Sukses

APBN Tepat Sasaran: Bantalan Sosial Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Tidak tepat sasasaran memang menjadi pertimbangan utama pengurangan subsidi BBM dan pengalihan peruntukannya untuk program bantalan sosial yang bersifat langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam teori ekonomi salah satu tujuan dari kebijakan subsidi adalah redistribusi, agar distribusi pendapatan menjadi lebih merata. Dengan menetapkan harga lebih murah, barang yang disubsidi menjadi dapat dijangkau oleh masyarakat yang miskin sekalipun. Inilah salah satu tujuan subsidi BBM yang selama ini diberikan Pemerintah melalui APBN.

Namun, menurut ekonom senior Faisal Basri, tujuan itu tidak sepenuhnya tercapai.

“Subsidi BBM tampak tidak sejalan dengan tujuan tersebut karena ternyata orang miskin sedikit menggunakan BBM dari pada orang kaya. Sementara itu, subsidi BBM membutuhkan anggaran sangat besar,” kata Faisal Basri dalam kajian yang dia rilis dengan judul “Kebijakan Subsidi BBM: Menegakkan Disiplin Anggaran”, Minggu (28/8/2022).

Karena itulah, meski pahit, kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah diputuskan Pemerintah harus bisa dipahami dengan baik. Menurutnya, penyesuaian harga minyak merupakan fenomena global. Hampir semua negara, termasuk produsen besar seperti Arab Saudi, sudah menaikkan harga BBM. "Harga di Indonesia lebih murah dibandingkan produsen utama minyak, Arab Saudi," kata Faisal Basri dalam diskusi bertajuk “Subsidi Untuk Siapa? Menelaah Efektivitas Penggunaan Uang Rakyat” akhir pekan lalu.

Kini, energi bangsa harus dicurahkan untuk memitigasi dampak potensi meningkatnya inflasi serta mengurangi tekanan pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

"Gunakan semua instrumen untuk meringankan beban rakyat," ujar Faisal Basri.

Tidak tepat sasasaran memang menjadi pertimbangan utama pengurangan subsidi BBM dan pengalihan peruntukannya untuk program bantalan sosial yang bersifat langsung.

Mengutip data BPS, Presiden Jokowi saat mengumumkan kebijakan pengalihan subsidi energi dan penyesuaian harga BBM Sabtu (3/9/2022) lalu mengatakan, “Lebih dari 70% subsidi BBM selama ini justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.”

Pada saat bersamaan, Pemerintah melihat urgensi memperkuat program perlindungan sosial kepada masyarakat tak mampu di tengah turbulensi geopolitik Dunia saat ini semakin tinggi.

Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan beberapa waktu lalu memaparkan, atas pertimbangan stabilitas dan ketahanan Ekonomi, langkah mempertajam subsidi kepada kelompok paling rentan sangat urgen dan harus menjadi prioritas.

“Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global saat ini akan terus memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara, dan dampaknya terutama akan sangat terasa di kalangan yang rentan secara ekonomi,” ujar Kabin.

Kenaikan harga pangan dan kebutuhan dasar sehari-hari lainnya dengan mudah menjadikan mereka semakin turun ke level kemiskinan akut dan bahkan absolut. Atas pertimbangan itulah Presiden Jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi energi yang kurang efektif karena dinikmati oleh kalangan yang secara ekonomi lebih kuat menghadapi tekanan, yaitu kalangan mampu.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan efektif. Ini yang melatarbelakangi keputusan pengalihan subsidi ini, agar fokus ke kelompok yang paling membutuhkan,” tegas Kabin Budi Gunawan.

Tambahan Plt 

Penajaman perlindungan sosial antara lain berupa tambahan dana bantalan sosial Rp24,17 triliun yang dalam kalkulasi Pemerintah masih di atas beban yang akan muncul akibat penyesuaian harga BBM.

“Dengan adanya bansos Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban 40% masyarakat terbawah dalam menghadapi tekanan akibat inflasi maupun kenaikan Pertalite dan solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp8,1 triliun, kita memberikan Rp24,17 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Sabtu (03/09).

“Kenaikan dari bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi mengcover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,” lanjut Sri Mulyani.

Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga tidak mampu yang masing-masing akan mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun, pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta perbulan dengan total Rp9,6 triliun, serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU dan DBH) Pemerintah Daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alihkan Subsidi BBM

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai, kebijakan Pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bansos tambahan untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos tambahan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

“Sebaiknya mekanisme pemberian subsidi memang dialihkan dari produk ke penerima. Bansos ini salah satu bentuknya, agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak,” ungkap Eddy, di Jakarta.

Dalam pandangan pakar dan pengamat, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial menjadi isu paling mendesak pasca-kebijakan pengalihan subsidi BBM.

Hasil kajian Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Pemerintah perlu segera menyempurnakan mekanisme pengkinian DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta data Registrasi Sosial Ekonomi secara cepat dan akurat agar tersedia data lengkap tentang masyarakat miskin, masyarakat yang jatuh di bawah garis kemiskinan (miskin baru), serta miskin ekstrem.

“Hal ini sangat mendesak dan kritikal karena terkait dengan akurasi jangkauan kebijakan afirmasi terhadap kelompok target,” tulis rilis AAKI yang ditandatangani Ketua Umum AAKI Dr–Ing Totok Hari Wibowo dan Wakil Ketua Dr Marcelino Pandin.

Data penduduk miskin dan miskin baru serta miskin ekstrem harus diperbaharui dan dibebaskan dari berbagai nuansa politis yang selama ini membuatnya kehilangan akurasi. Faktor lain yang menyebabkan bantuan sosial tidak terdeliver dengan tepat adalah data target yang tidak dirancang khusus untuk kebijakan afirmasi.

Maka dari itu, pemerintah perlu dengan segera melakukan desentralisasi manajemen data, termasuk di dalamnya pentahapan dan mekanisme pembaruan data yang dapat dilakukan secara simultan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.