Sukses

Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022

Harga BBM naik per 3 September 2022. Kenaikan harga BBM berlaku untuk jenis pertalite, pertamax, dan solar subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Harga BBM naik per 3 September 2022. Kenaikan harga BBM berlaku untuk jenis pertalite, pertamax, dan solar subsidi.

Pengumuman harga BBM naik disampaikan Menteri ESDM Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Turut serta Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemerintah, menurut Jokowi, telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502 triliun. Angka itu diprediksi akan meningkat terus.

Apalagi, lanjut Jokowi, BBM jenis pertalite masih dinikmati oleh para pengguna mobil pribadi. Padahal itu hanya boleh digunakan oleh rakyat miskin. Tercatat lebih dari 70 persen BBM subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

Mestinya, kata Jokowi, uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Maka, saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi, mengalami penyesuaian," ucap Jokowi.

Berapa besaran kenaikan harga BBM untuk jenis pertalite, pertamax, dan solar subsidi? Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.