Sukses

DPR Dorong Generasi Milenial Buka Peluang Usaha Lewat Digitalisasi

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi, meyakini milenial dan gen-Z bisa lebih mampu memanfaatkan digitalisasi untuk membuka peluang usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi, meyakini milenial dan gen-Z bisa lebih mampu memanfaatkan digitalisasi untuk membuka peluang usaha. Sebab, mereka tumbuh di saat adanya internet yang berkembang pesat.

“Milenial dan gen-Z harus punya keinginan untuk memulai, dengan doa dan konsisten menjalankan usaha,” kata Intan dalam acara Konsultasi Bisnis Bagi Wirausaha, sosialisasi bersama Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (KemenKopUKM), dalam keterangan pers diterima, Sabtu (3/9/2022)

Intan menambahkan, saat ini tidak ada alasan untuk kekurangan lapangan kerja. Sebab peluang usaha dapat dicipta seiring tumbuhnya ekosistem digital. Politisi PAN ini juga menyebut, jika terdapat hambatan soal pemodalan, hal itu dapat ditopang dengan hadirnya kredit usaha rakyat (KUR) dan pendanaan koperasi.

“Pinjaman modal, dapat diakses dari dana bergulir; KUR di berbagai Perbankan terutama Bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemenkop UKM dengan bunga kredit rendah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT bagi UMKM yang sudah berjalan sebesar Rp 600 ribu,” jelas Intan.

Intan melanjutkan, untuk mendorong pemasaran terutama ekspor, saat ini pemerintah melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama DPR RI telah menyetujui pengesahan Undang Undang dua perjanjian dagang internasional.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Perjanjian Dagang Internasional

Pertama, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/ RCEP) dan kedua, Perjanjian Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK - CEPA).

“Hal itu akan mempermudah masuknya barang-barang Indonesia ke negara tujuan dagang tersebut tanpa adanya pajak, alias nol persen,” yakin Intan.

“Pemasaran saat ini dapat dilakukan lebih murah, efisien dan menjangkau pangsa pasar yang sangat luas. Usaha usaha pemasaran produk atau jasa dengan memanfaatkan media digital dan jaringan internet, cukup smartphone sebagai alat kerja. Berbagai pelatihan tersedia,” Intan menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.