Sukses

Infografis Komnas HAM Kuak Dugaan Brigadir J Melakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Komnas HAM menyerahkan laporan rekomendasi kepada Polri. Salah satu rekomendasi, Komnas HAM meminta Polri Kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan kekerasan atau pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Hanya berselang 1 hari dari rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyerahkan laporan rekomendasi kepada Polri. Salah satu rekomendasi, Komnas HAM meminta Polri Kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan kekerasan atau pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus. Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ujar Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Sebelumnya, pengusutan kasus tersebut sudah dihentikan polisi pada 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan adanya tindak pidana. Saat itu, tempat kejadian perkara atau TKP dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun dalam rekomendasi Komnas HAM disebutkan TKP berada di Magelang, Jawa Tengah. Pun demikian tanggal kejadian dugaan pelecehan seksual berubah, dari awalnya disebutkan pada 8 Juli 2022 menjadi 7 Juli 2022.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Andy Yentriyani meyakini, dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri dari eks Kadiv Propam Ferdy Sambo oleh ajudannya, Brigadir J, sesungguhnya terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," ucap Andy Yentriyani saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis 1 September 2022.

"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," Andy Yentriyani menambahkan.

Bagaimana kilas balik kasus dugaan pelecehan seksual yang ditutup Bareskrim Polri, tapi diminta dibuka lagi oleh Komnas HAM? Seperti apa pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis Komnas HAM Kuak Dugaan Brigadir J Melakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

3 dari 4 halaman

Infografis Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ditutup Bareskrim Polri, Dibuka Lagi Komnas HAM

4 dari 4 halaman

Infografis Pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.