Sukses

Cegah Pemberian Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Tangerang Cek Stok di Puskesmas

Dinas Kesehatan Kota Tangerang beserta Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) memeriksa satu persatu stok obat di Puskesmas Karang Tengah

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Kota Tangerang beserta Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) memeriksa satu persatu stok obat di Puskesmas Karang Tengah. Hal ini untuk mencegah pemberian obat-obatan kedaluwarsa terulang, serta peningkatan pelayanan kesehatan lainnya,

Tim Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Marzuki mengatakan, pihaknya langsung memeriksa stok dan masa kedaluwarsanya.

"Kami melakukan pemeriksaan terkait tenaga farmasi, sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan dan pengelolaan obat di beberapa poli yang menyediakan obat-obatan. Kemudian memeriksa expired date pada obat-obatan, serta melakukan sampling-sampling kesesuaian stok fisik dan data laporan yang dibuat tenaga Farmasi," tutur Marzuki, Jumat (2/9/2022).

Sementara itu, demi meningkatkan pelayanan kesehatan, Puskesmas Karang Tengah akan berupaya memperbaiki sistem pelayanan dari hasil evaluasi yang diberikan. Salah satunya dalam pengelolaan obat-obatan.

"Kami mendapatkan arahan dari Dinas Kesehatan mengenai tata kelola obat, sehingga kami dapat mengendalikan distribusi obat yang ada di Puskesmas sesuai dengan ketentuan Dinas Kesehatan. Dan membentuk tim khusus untuk pengecekan mengenai tata kelola obat, agar berjalan dengan baik." Jelas drg Dwi Lestari, selaku Kepala Puskesmas Karang Tengah.

Dwi mengatakan, Puskesmas Karang Tengah juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap apotek-apotek di wilayah kerjanya. Dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui Gema Cermat yang secara rutin dilakukan apoteker atau asisten apoteker berkunjung ke posyandu. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Petugas Posyandu yang Beri Obat Kedaluwarsa kepada Balita di Tangerang, Dinonaktifkan

Petugas Puskesmas yang memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita seusai imunisasi di Posyandu Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, telah dijatuhi sanksi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengatakan, saat ini para oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sedang diperiksa secara khusus oleh Inspektorat Kota Tangerang.

"Iya sudah diberi sanksi, sudah dinonaktifkan," ujarnya, Jumat (19/8/2022).

Pemberian sanksi itu juga sekaligus bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.

Diberitakan sebelumnya, satu balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari posyandu setempat usai menjalani imunisasi, pada Selasa 9 Agustus 2022.

Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. Lalu, selama beberapa hari berikutnya, balita tersebut diawasi perkembangan kesehatannya hingga akhirnya sembuh.

3 dari 3 halaman

Balita yang Minum Obat Kedaluarsa di Tangerang Sudah Sehat

Dua hari lalu, seorang balita di Kota Tangerang mengonsumsi obat kedaluarsa yang diberikan oleh petugas dari Puskesmas Pedurenan di posyandu. Kini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dan Puskesmas Pedurenan terus memantau kondisi balita pengonsumsi obat panas yang sudah 2 tahun kedaluarsa itu.

Sebelumnya, petugas puskesmas telah melakukan kelalaian saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga, dengan memberikan obat kedaluarsa pada bayi di Karang Tengah. Balita tersebut diberikan obat penurun panas untuk digunakan ketika terjadi KIPI pasca imunisasi.

Widya, ibu dari balita A, mengaku usai melaporkan soal obat kedaluarsa tersebut, petugas Puskesmas Pedurenan langsung datang untuk menarik dan mengganti obatnya. Petugas juga mengecek kondisi bayi secara langsung dan memantau 24 jam perkembangan balita A.

"Ada bidan yang ditugaskan untuk memantau langsung, jadi saya alhamdulillah sekali semua ditangani. Buat saya, kondisi anak saya juga sudah sehat dan aktif kembali, itu lebih penting," tutur Widya saat dikunjungi di rumahnya.

Menurut dia, kondisi kemarin tak hanya kelalaian petugas, sebagai orangtua dia juga merasa lalai.

"Harusnya saya juga mengecek lebih dulu kelayakan obat atau apa pun yang akan dikonsumsi anak saya, sehingga kondisi seperti ini tidak terjadi. Saya juga saling meminta maaf dan terimakasih atas penanganannya," kata Widya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.