Sukses

Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, Pendirian Tiang BTS Dekat SD Disoal KPAI

KPAI menyoroti kecelakaan maut truk kontainer di dekat SD di Bekasi

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berduka atas insiden kecelakaan maut di depan SDN 02 dan 03 Bekasi akibat truk kontainer, pada Rabu 31 Agustus 2022 yang menyebabkan 10 jiwa melayang, termasuk 7 di antaranya merupakan anak SD dan 20 orang lainnya sebagai korban luka.

Menurut Komisioner KPAI Jasra Putra, kajian cepat terhadap insiden ini juga harus dilakukan terhadap adanya BTS yang berdiri di dekat bangunan sekolah.

"KPAI memohon agar sekolah sekolah di pinggir jalan raya yang aktif di kaji kembali standar keamanan berlapis untuk anak. Kaji kembali posisi BTS yang ternyata dapat beresiko besar ketika ditempelkan ke gedung sekolah," kata Jasra dalam keterangan pers diterima, Kamis (1/9/2022).

Jasra menambahkan, penting adanya batas trotoar yang lebih tegas antara sekolah dan jalan raya. Sementara fakta di lokasi, menurut amatannya, tidak ada batasan yang tegas antara sekolah dengan jalan raya dan menempelnya tiang BTS yang berdiri di gedung sekolah .

"Perlu dikaji kembali, apakah keamanan yang ada sudah standar," jelas Jasra.

Diketahui kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Bekasi tersebut menewaskan sedikitnya 10 orang, dengan 7 diantaranya anak-anak. Seluruh korban anak-anak merupakan siswa SDN Kota Baru 02 dan 03 yang tepat berada di depan lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berlangsung saat jam istirahat sekolah. Saat itu ada puluhan siswa yang sedang keluar dan ada beberapa juga yang pulang.

Para korban kebanyakan sedang berada di halte yang berada di depan sekolah. Tiba-tiba melintas truk trailer yang oleng dan menabrak halte beserta tiang BTS di dekatnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ridwan Kamil Minta Wali Kota Evaluasi Jam Operasional Truk

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengevaluasi jam operasional kendaraan berat yang akan masuk ke kota. Hal itu sebagai tindak lanjut terhadap kecelakaan maut yang melibatkan truk besar.

"Saya sudah mengarahkan agar Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi jam kerja untuk truk-truk besar yang melintasi kota di jam-jam padat, yang berpotensi pada rawannya kecelakaan lalu lintas," ujar Ridwan Kamil dikutip melalui akun Instagram @ridwankamil, Rabu 31 Agustus 2022.

Emil, sapaanya, juga meminta kepada kepolisian agar bisa menangani dan mengungkap penyebab kecelakaan tersebut dan memberikan tindakan hukum kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, kepada pemilik perusahaan, ia meminta agar selalu memastikan kelaikan jalan dari armada kendaraan bisnisnya. "Karena ini adalah kejadian ke-2 yang melibatkan truk besar dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Bodebek," cetusnya.

Emil pun turut menyampaikan duka citanya dan turut prihatin atas kecelakaan lalu lintas di Kota Bekasi yang merenggut nyawa dan luka-luka. Di mana mayoritas korban adalah anak-anak sekolah dasar.

"Semoga para orang tua dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan atas musibah ini. Jika memungkinkan kami akan seheea takziah kepada keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.

Dalam insiden itu, truk kontainer menabrak tiang di depan SD Negeri Kota Baru II dan III di Bekasi Barat, sehingga menyebabkan tiang ambruk serta menimbulkan sejumlah korban luka hingga jiwa.

Sebanyak 11 orang meninggal dunia. Tujuh di antaranya adalah murid di sekolah tersebut. Sementara 20 orang lainnya mengalami luka-luka.

3 dari 3 halaman

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Diduga Mengantuk

Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang dan melukai 20 orang lainnya di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu 31 Agustus 2022 pagi.

Sejauh ini, polisi tidak menemukan adanya kerusakan pada mesin maupun sistem pengereman truk maut tersebut.

"Salah satunya, kondisi rem kendaraan yang dalam keadaan baik, tidak ada rem blong. Mesin juga terkendali secara bagus," kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin kepada awak media, Rabu 31 Agustus 2022.

Berdasarkan hal tersebut, polisi menganalisa ada faktor kelalaian manusia dalam insiden kecelakaan maut ini. Sang sopir diduga mengantuk setelah menempuh perjalanan panjang.

Dugaan tersebut berdasarkan nomor polisi truk N 8051 EA yang merupakan kendaraan dari daerah Malang, Jawa Timur, sehingga diperkirakan sudah menempuh perjalanan jauh.

"Kemungkinan jarak jauh dari Malang ke sini, bisa saja ke Jakarta atau pun ke Pondok Ungu," ujar Salahuddin.

Truk juga diduga melaju dengan kecepatan kencang, yakni di atas 60 km/jam, sehingga sang sopir diduga kesulitan mengendalikan laju truk.

"Jadi kelalaian, bisa saja mengantuk, tapi sedang didalami dan diminta keterangan sopirnya untuk lebih lanjut nanti," ungkapnya.

Sang sopir truk sendiri saat ini telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Diketahui kecelakaan maut terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu 31 Agustus 2022. Sedikitnya 30 orang menjadi korban, dengan 10 orang meninggal dunia dan 20 luka-luka.

Truk yang oleng awalnya menabrak pedagang, pengendara motor dan murid-murid yang sedang jajan hingga yang berada di halte.

Truk akhirnya berhenti setelah menabrak tiang BTS di dekat halte. Beberapa saat kemudian tiang BTS tersebut roboh dan menimpa sebuah mobil box warna putih bernopol B 9840 PCD.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.