Sukses

Sudah 51 Adegan, Rekonstruksi Berlanjut ke Penembakan Brigadir J di Rumdin Sambo

Adegan eksekusi atau penembakan terhadap Brigadir J akan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Khusus (Timsus) Polri telah menyelesaikan 51 reka adegan dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Sudah adegan ke-51," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses rekonstruksi dengan sejumlah adegan di rumah dinas  (Rumdin) Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang hanya berjarak sekitar 300 meter. Lokasi itu menjadi tempat kejadian penembakan Brigadir J.

"Tinggal yang Duren Tiga. Habis ini berangkat," ucap Dedi.

Adapun rumdin Ferdy Sambo diketahui menjadi tempat eksekusi penembakan Brigadir J. Gambaran itu bakal dilakukan dengan memeragakan 27 adegan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Rekonstruksi ini melibatkan 5 tersangka antara lain Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Pantauan merdeka.com dari lokasi di rumah dinas Ferdy Sambo, saat ini masih dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap dengan rompi dan helm anti peluru. Lima personel Brimob terpantau berjaga di depan gerbang masuk.

Sementara untuk pintu gerbang sendiri, sudah ada penyidik yang membuka segel dan mengangkat garis polisi sebagai tanda dibuka lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses persiapan rekonstruksi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihadiri Sejumlah Pihak Eksternal

Selama proses rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak pengawas eksternal.

Selama proses rekonstruksi di lokasi itu terlihat tersangka Putri, Bripka RR, Bharada E, KM terlihat meragakan sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pd tgl 4, 7 dan 8 Juli 2022, dimana insiden dugaan pelecehan oleh Brigadir J itu terjadi.

Sementara untuk lokasi kedua bakal digelar di rumah pribadi jalan Saguling dengan sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa pada tgl 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J. Adegan itu disebut jadi proses perencanaan Irjen Ferdy Sambo kala itu untuk merancang skema pembunuhan berencana.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.