Sukses

Usai Terungkap Pembunuhan Brigadir J Terbitlah Grafik Kaisar Sambo

Ferdy Sambo dan beberapa perwira di tubuh kepolisian diduga turut terlibat dalam bisnis perjudian gelap Konsorsium 303

Liputan6.com, Jakarta Sebuah grafik berjudul kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 beredar di tengah-tengah pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sejumlah nama seperti Irjen Ferdy Sambo dan beberapa perwira tinggi dan perwira menegah disebut-sebut turut terlibat dalam bisnis perjudian gelap.

Isu itu pun sampai ke telinga Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan, akan mendalami berkaitan dengan Konsorsium 303 yang menyeret nama Ferdy Sambo Cs.

Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Listyo menegaskan, akan memberangus segala bentuk kejahatan seperti kasus perjudian dan kasus narkoba. Secara khusus, Listyo menyinggung kasus perjudian.

Saat ini tim sedang turun bekerja mengecek dugaan keterlibatan anggota dalam perjudian. Listyo menyatakan, tak segan memecat anggota Porli yang terlibat dalam kasus perjudian.

"Kalau disebut ada anggota yang terlibat tentunya kita proses kita copot. Saat ini kami masih mendalami tim propam masih bekerja," kata Listyo.

Di samping itu, menelusuri kembali jaringan yang pernah diungkap di beberapa wilayah.

Polri dalam hal ini bahkan menggadeng Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan terhadap beberapa rekening.

"Kalau nanti kita dapatkan tentu ya kita akan melaksanakan proses penerapan pasal pencucian uang," ujar dia.

Listyo berkomitmen menyikat habis pada pelaku yang terseret dalam tindak pidana perjudian. Para pelaku akan dikejar meski dalam hasil penyelidikan sudah berada di luar negeri.

"Terhadap pelaku yang saat ini mungkin melarikan diri dan sebagaj kita keluarkan cekal dan red notice sehingga tentunya ini supaya menjadi tuntas," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

641 Judi Online Diungkap Polisi

Menurut catatan Polri, pada periode Januari sampai dengan Agustus 2022, setikdaknya 641 kasus terkait judi online dan 1.408 judi konvensional berhasil diungkap.

"Kurang lebih ada 3.296 tersangka," jelas Listyo.

Sementara untuk Agustus 2022, ada 286 kasus judi online dan 453 judi konvensional dengan 1.298 tersangka.

"Namun, karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur, bahkan pejabat Mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, apakah judi darat, yang masih nanti kemudian ada kegiatan," kata Listyo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti beredarnya skema judi online dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya. Di dalamnya tercatat sejumlah nama jenderal Polri yang diduga turut terlibat perkara tersebut.

"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," tutur Sugeng kepada Liputan6.com, Kamis 18 Agustus 2022.

Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut.

"Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri. Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," jelas dia.

Namun begitu, lanjut Sugeng, pemeriksaan terhadap para jenderal dan anggota Polri yang tercantum dalam dokumen tersebut tetap mesti menerapkan asas praduga tak bersalah.

"IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya," ungkap Sugeng.

Sugeng mendesak Kapolri Sigit mendalami terkait beredarnya skema judi online yang diduga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sugeng, penelusuran nama-nama jenderal dan jajaran Polri lainnya dalam informasi tersebut tetap mesti profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Terlebih keabsahan dokumen tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.

3 dari 3 halaman

Kata Kompolnas soal Dugaan Bisnis Judi Online Ferdy Sambo

Beredar skema atau peracangan judi online yang diduga dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Perkara tersebut menyusul kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yang nyatanya didalangi oleh jenderal bintang dua tersebut.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengki Indarti mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tentunya juga akan menyelidiki dan memeriksa secara menyeluruh terkait bisnis judi online yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut

"Jika ada bukti-bukti yang menguatkan, mohon dapat disampaikan kepada penyidik," imbuh Poengki saat dihubungi, Kamis 18 Agustus 2022.

Meskipun demikian, pihak Kompolnas terus mendorong Tim Khusus (Timsus) Polri agar menggali informasi lebih dalam khususnya keterlibatan Ferdy Sambo pada bisnis haram tersebut.

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti beredarnya skema judi online dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya. Di dalamnya tercatat sejumlah nama jenderal Polri yang diduga turut terlibat perkara tersebut.

"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," tutur Sugeng kepada Liputan6.com.

Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut.

"Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri. Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.