Sukses

Anies Aktivasi Kawasan Kota Tua Pasca Revitalisasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan aktivasi awal kawasan Kota Tua pasca revitalisasi. Aktivasi awal ini ditandai dengan pembukaan Festival Batavia Kota Tua.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan aktivasi awal kawasan Kota Tua pasca revitalisasi. Aktivasi awal ini ditandai dengan pembukaan Festival Batavia Kota Tua.

"Ramaikan festival kota tua, dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, pada hari ini, Jumat (26/8/2022) festival Batavia Kota Tua resmi dibuka," kata Anies di Plaza Jalan Lada, Kota Tua, Jakarta Barat.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kawasan Kota Tua sebagai ruang ketiga yang dapat memfasilitasi aktivitas masyarakat. Festival Batavia Kota Tua bakal berlangsung selama tiga hari hingga Minggu 28 Agustus 2022.

Anies menjelaskan di masa lampau Kota Tua dibangun dan dijaga oleh banyak unsur, antara lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan unsur TNI.

"Bila tiga ini tidak jalan sama-sama tidak terjadi tempat ini. Ini terjadi karena kolaborasi," ujar Anies.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wajah Kota di Masa Depan

Anies mengatakan usai revitalisasi, Kota Tua diharapkan jadi wajah kota di masa depan. Dimana, kata dia Kota Tua difasilitasi untuk pejalan kaki dengan transportasi umum yang mudah dijangkau menuju dan dari Kota Tua.

"Inilah perubahan yang sedang terjadi di Jakarta dan inilah masa depan kita. Karena itu lah tidak aneh, kita lihat di sini Batavia, Kota Tua kota masa depan," ujar Anies.

3 dari 3 halaman

Kampung Tua

Anies mengingatkan bahwa di Kota Tua juga ada kampung tua yang sudah menjadi sejarah 400 tahun perjalanan Kota Tua. Dia pun berpesan agar kampung tua itu tak dihilangkan.

"Mereka harus tetap ada disini dan menjadi bagian dari Kota Tua," ucap dia.Sebelumnya, kawasan Kota Tua ditetapkan menjadi kawasan rendah emisi pada 18-23 Desember 2020. Kebijakan diterapkan untuk menekan polusi udara sehingga menciptakan kondisi kualitas bangunan cagar budaya bersih di kawasan terkait.

Sehingga, pengunjung ataupun pegawai yang beraktivitas di sekitar kawasan Kota Tua diharapkan untuk dapat memanfaatkan angkutan umum seperti KRL dan bus Transjakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.