Sukses

3 Fakta Terkait Rencana Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J oleh polisi sejak Jumat 19 Agustus 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J oleh polisi sejak Jumat 19 Agustus 2022.

Walaupun sudah menjadi tersangka, hingga saat ini istri Ferdy Sambo tersebut belum menjalani pemeriksaan lantaran sedang sakit.

Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu menyerahkan surat sakit selama 7 hari.

"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Untuk itu, tegas Kapolri, Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Putri. Rencananya pemeriksaan dilakukan pada pekan ini.

Listyo mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mendalami motif pembunuhan Brigadir J, termasuk juga kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Diamini Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap istri eks Kadiv Propam tersebut pada Jumat besok 26 Agustus 2022.

"Panggilannya hari Jumat (pemeriksaan PC) di Bareskrim," kata Andi Rian saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, Andi Rian menyebut, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dijadwalkan penyidik pada pagi hari.

"Panggilannya jam 10," tutup Andi Rian.

Berikut sederet fakta terkait istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat Besok

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai tersangka lantaran masih sakit.

Kepada Polri, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu menyerahkan surat sakit selama 7 hari.

"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Untuk itu, tegas Kapolri, Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Putri. Rencananya pemeriksaan dilakukan pada pekan ini.

"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Listyo.

Diamini Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap istri eks Kadiv Propam tersebut pada Jumat besok 26 Agustus 2022.

"Panggilannya hari Jumat (pemeriksaan PC) di Bareskrim," kata Andi Rian saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, Andi Rian menyebut, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dijadwalkan penyidik pada pagi hari.

"Panggilannya jam 10," tutup Andi Rian.

 

3 dari 4 halaman

2. Untuk Pastikan Motif Kasus Brigadir J

Listyo mengungkap motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Dia mengatakan motif pembunuhan itu terkait kesusilaan.

Awalnya, Komisi III DPR mencecar Listyo soal motif kasus Brigadir J ini. Salah satunya adalah anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifudin Suding.

Suding meminta Kapolri membuka motif agar tidak ada lagi kabar simpang siur beredar di masyarakat.

"Supaya berita di luar tidak simpang siur, ini (motif) harus dijelaskan Pak," kata Suding dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu 24 Agustus 2022.

"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudara PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," jawab Listyo.

Dia menyebut motif kesusilaan itu hanya ada dalam dua lingkup yakni pelecehan dan perselingkuhan. Polri, lanjut dia, akan bekerja untuk memastikan motif dalam pembunuhan Brigadir J.

"Isunya antara pelcehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," kata Listyo.

Oleh karena itu, untuk memperoleh kepastian soal isu tersebut, Polri akan melakukan pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif khususnya pemeriksaan terhadap ibu PC besok," kata Listyo.

 

4 dari 4 halaman

3. Penyidik Akan Gali Kejadian di Magelang

Kemudian Listyo mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mendalami motif pembunuhan Brigadir J, termasuk juga kejadian di Magelang.

Adapun ini disampaikan merespons pertanyaan dari anggota Komisi III DPR terkait motif dan peristiwa di Magelang, yang dikabarkan memicu Ferdy Sambo menghabisi anak buahnya.

Listyo menegaskan, untuk motif sejauh ini pihaknya baru mengantongi keterangan dari Sambo dan ada kesesuaian.

"Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai pak. Namun, mohon izin, terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," kata dia.

Dia menuturkan, penyidik akan memastikan kembali kronologi peristiwa di Magelang kepada Putri Candrawathi. Apakah akan ada perubahan keterangan atau tidak dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka apakah berubah atau tidak," ujar Listyo.

"Dengan demikian kami bisa mendapatkan suatu kebulatan terkait dengan masalah motif," sambung dia.

 

(Achmad Hafidz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.