Sukses

Menkes Sebut Vaksin Cacar Monyet Mulai Didistribusikan Akhir Tahun

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sudah mulai memproses pengadaan vaksin cacar monyet atau monkeypox.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sudah mulai memproses pengadaan vaksin cacar monyet atau monkeypox. Dia menargetkan vaksin cacar monyet mulai didistribusikan pada akhir 2022.

"Udah diadain (vaksin), kita tinggal nunggu. Akhir-akhir tahun ini (didistribusikan)," kata Budi Gunadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Kendati begitu, dia mengatakan vaksin cacar monyet sangat terbatas. Untuk itu, vaksin akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi terinfeksi.

"Itu sangat terbatas, karena itu akan diberikan secara terbatas kepada masyarakat yang immunocompromised. Jadi tidak semuanya dan sebagian besar masyarakat di tahun 1980 kan sebenarnya sudah ada (mendapat vaksin cacar)," jelas Budi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sedang melakukan pengadaan 10.000 vaksin cacar monyet. Meski begitu, vaksin tersebut harus mendapatkan izin darurat penggunaan (Emergency Use Authorization/EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan skema proses percepatan izin darurat vaksin cacar monyet. Salah satunya, industri farmasi yang akan memasok vaksin tersebut harus didaftarkan terlebih dahulu ke BPOM.

"Kemenkes perlu menunjukkan industri farmasi yang akan mendaftarkan dan menyerahkan dokumen-dokumen untuk proses mendapatkan EUA," ujar Penny saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 22 Agustus 2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Izin Darurat Khusus

Selain izin darurat EUA, ada percepatan lain melalui izin darurat khusus yang disebut Special Access Scheme (SAS). Izin khusus tersebut juga harus melalui persetujuan BPOM, sehingga vaksin yang akan dipasok dan digunakan masuk kategori izin SAS, bukan dengan EUA.

"Bisa juga pemasukan oleh Kemenkes untuk percepatan akses kedaruratan melalui izin SAS (Special Access Scheme) melalui BPOM, tanpa (harus) EUA," jelas Penny.

Upaya pengadaan vaksin cacar monyet oleh Kemenkes ini seiring merespons temuan satu kasus terkonfirmasi positif monkeypox di Indonesia. Temuan kasus pertama dari seorang berkewarganegaraan Indonesia berusia 27 tahun asal DKI Jakarta yang terinfeksi virus Monkeypox setelah bepergian dari luar negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.