Sukses

Rapat Bersama DPR, Kapolri Diminta Tuntaskan Sengkarut Kasus Sambo hingga Perjudian

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Dr. Mudzakir SH MH, mendorong agar Kapolri dapat melakukan reformasi di tubuh Kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan menghadiri undangan DPR RI, hari ini, Rabu (24/8/2022).

Diketahui, kedatangan Kapolri adalah untuk menjawab kejanggalan di balik tragedi berdarah di Duren Tiga yang menewaskan Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Dr. Mudzakir SH MH, mendorong agar Kapolri dapat melakukan reformasi di tubuh Kepolisian.

“Hal ini mengingat pelakunya melibatkan para jenderal yang diduga banyak terlibat dan kasusnya ternyata merembet kepada dugaan tindak pidana lain,” kata Mudzakir melalui pesan singkat diterima, Rabu (24/8/2022).

Mudzakir menambahkan, dugaan tindak pidana lain yaitu judi, narkotika, pencucian uang dan lainnya. Menurut informasi beredar, terdapat uang Rp 900 miliar bahkan hampir Rp 1 triliun yang diduga melibat oknum lain yang diyakini tidak terlibat langsung dengan tindak pidana di Duren Tiga.

“Kapolri dihimbau untuk memanggil seluruh Kapolda se-Indonesia untuk briefing dan ultimatum dalam waktu 3 bulan ke depan harus bisa menyelesaikan hal yang meresahkan masyarakat,” saran Mudzakir.

“Jika tidak, berarti dinilai tidak mampu melaksanakan tugas jabatannya secara baik dan diancam diganti pejabat lain,” wanti dia.

Mudzakir meyakini, hal itu merupakan cara efektif mengubah citra kepolisian. Menurut dia, cara seperti ini pernah dilakukan oleh Jenderal Sutanto selaku Kapolri saat meberantas judi.

“Jenderal Sutanto hanya butuh dlm waktu 3 bulan pengaruhnya luar biasa efektif dan efisien,” Mudzakir menutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komisi III DPR Panggil Kapolri

Sebelumnya, Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J, yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyatakan rapat akan digelar secara terbuka.

“Nanti kalau tertutup seakan-akan ada kongkalikong. Rapat mesti terbuka,” kata Jazilul dalam keterangan suara yang diterima, Rabu (24/8/2022).

Jazilul menyatakan, Komisi III tidak hanya akan menanyakan terkait kasus kematian Brigadir J melainkan juga soal isu-isu lain di sekitar Ferdy Sambo, termasuk soal kerajaan Sambo.

“Termasuk untuk mengupas kerajaan Sambo, apa betul ada kerajaan Sambo? Apakah itu dipelintir dibuat opininya, agar kasus awalnya hilang?,” kata Jazilul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.