Sukses

Usulan Jabatan Gubernur Dihapus Dinilai Bisa Sebabkan Timpang dan Bentrok Sana-sini

Belum lama ini Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan sebaiknya jabatan gubernur di Indonesia dihapus.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan sebaiknya jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi pun angkat bicara.

"Wacana terkait penghapusan jabatan gubernur mencuat, alasannya adalah jabatan gubernur tidak efektif karena sudah ada Wali Kota maupun Bupati dalam suatu provinsi, sehingga peran gubernur tidak begitu signifikan. Apakah benar seperti itu?," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023).

Teddy kemudian mencontohkan peran gubernur dalam suatu provinsi itu ibarat sebuah perusahaan.

"Ibarat dalam sebuah perusahaan, presiden itu direktur utama, direktur adalah menteri, manajer adalah gubernur dan bupati/wali kota adalah para kepala divisi. Jika peran manajer dihapus, apa yang akan terjadi? Setiap divisi akan bentrok, karena tidak ada peran manajer dalam memanage antar divisi," papar dia.

Menurut Teddy, dari sekian banyak bupati atau wali kota, itu tidak mungkin secara teknis langsung dimanage oleh presiden melalui menterinya.

Karena, kata dia, tugas presiden dan menteri tidak hanya itu. Hal tersebut akan menjadi timpang dan bisa banyak tabrakan sana-sini. Oleh karena itu, perlu adanya Gubernur yang memanage setiap Provinsi.

"Tentu saja hal ini tidak hanya berlaku di negara atau perusahaan, juga termasuk dalam organisasi seperti Partai Politik, tidak mungkin Ketua umum Partai Pollitik langsung memanage DPC-DPC diseluruh Indonesia karena menghapus seluruh DPW di seluruh Indonesia. Bisa berantakan," terang dia.

"Jadi apakah Jabatan Gubernur masih diperlukan? Jawabannya adalah, tentu para para negarawan, para pimpinan dan para ahli tatanegara kita dahulu tidak membuat hal ini dengan dengan cara asal-asalan," jelas Teddy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur di Indonesia

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa sebaiknya jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

Pada paparannya, Cak Imin menyebut bahwa sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota. Selain itu, menurut Cak Imin pemilihan gubernur terlalu melelahkan dalam pelaksanaanya.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa sebaiknya jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

Pada paparannya, Cak Imin menyebut bahwa sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota. Selain itu, menurut Cak Imin pemilihan gubernur terlalu melelahkan dalam pelaksanaanya.

 

3 dari 3 halaman

Singgung Anggaran yang Terlalu Besar

Terlebih, lanjut Cak Imin fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Sementara itu, anggaran yang diperlukan juga relatif besar.

"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," ungkap dia.

Lebih lanjut, Cak Imin mengaku usulan terkait penghapusan jabatan gubernur itu tengah didiskusikan partainya dengan para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung.

"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," tegas Cak Imin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.