Sukses

Warga Depok Tangkap Pencuri Jemuran Celana Dalam Wanita

Seorang pria berinisial S (40) mencuri jemuran pakaian dalam milik warga Kampung Bendungan, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial S (40) mencuri jemuran pakaian dalam milik warga Kampung Bendungan, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Aksi pelaku yang merupakan seorang duda itu diketahui warga setelah merasa curiga jemuran pakaian celana dalam mereka kerap hilang.

Ketua RT1/2, Sukadi, mengatakan penangkapan pencuri celana dalam berawal dari keresahan warga yang mengaku kehilangan celana dalam yang sedang di jemur. Hilangnya celana dalam wanita di lingkungan tersebut sudah berlangsung sekitar dua minggu.

"Iya ada laporan warga soal kehilangan celana dalam dan celana pendek, lalu kami berusaha mencari tahu siapa pencurinya," ujar Sukadi, Depok, Jumat (19/8/2022).

Atas laporan tersebut pihaknya melakukan rapat bersama pengurus lingkungan untuk menindaklanjuti keresahan warga. Saat malam tasyakuran kemerdekaan Indonesia yakni pada 16 Agustus 2022, pelaku S melakukan aksinya dan diketahui warga. Para pemuda pun menginterogasi pelaku di rumah kontrakannya.

"Ternyata di dalam kontrakannya ditemukan celana dalam cukup banyak, ada puluhan yang disimpan di dalam tas," jelas Sukadi.

Saat tertangkap tangan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil dicegah warga dan melaporkan aksi pencurian celana dalam kepada aparat keamanan yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

"Atas saran tersebut akhirnya pelaku di bawa ke Polsek Sukmajaya," ucap Sukadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendatang

Sukadi mengungkapkan, pelaku merupakan warga pendatang dan memiliki pekerjaan sebagai sopir angkot. Namun, selama tinggal di wilayahnya, pelaku tidak lapor ke pengurus lingkungan maupun ke tokoh masyarakat setempat.

"Tinggal di sini tidak melaporkan diri tapi ternyata melakukan hal seperti ini," kesal Sukadi.

Sementara Kapolsek Sukmajaya, Kompol Muhammad Melta Mubarak, mengatakan pencurian pakaian celana dalam perempuan memang terjadi di wilayah hukumnya. Namun, terkait kasus tersebut, tidak ada warga yang melapor ke Polsek Sukmajaya dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Korban tidak ada yang membuat laporan sehingga warga dan pelaku kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan," singkat Mubarak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.