Sukses

Polisi Usut Dugaan Penganiayaan yang Menyeret Oknum Guru SMK 1 Jakarta

Komarudin menerangkan, pemeriksaan saksi masih berjalan. Diantaranya dari pihak guru maupun siswa SMK 1 Jakarta termasuk yang saat itu bersama dengan korban.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru SMK 1 Jakarta Pusat terhadap seorang siswa.

Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Sawah Besar. Laporan tercatat dengan nomor LP:33/K/VIII/2022/PMJ/Restro JP/SB.

"Sampai saat ini kasus itu masih kita tangani," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).

Komarudin menerangkan, pemeriksaan saksi masih berjalan. Diantaranya dari pihak guru maupun siswa SMK 1 Jakarta termasuk yang saat itu bersama dengan korban.

"Sampai saat ini kita melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi," ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui dugaan penganiayaan terjadi di salah satu ruangan di SMK 1 Jakarta. Oknum guru berinisial HT memanggil korban RH (18) usai menerima laporan dari murid lain. Terkait hal ini Komarudin belum mengetahui secara detail.

"Apakah itu masalah dia sesama murid atau bagaimana. Ini yang perlu kita dalami," ujar dia.

Komarudin menegaskan, pihaknya masih mendalami motif dari guru yang diduga menganiaya korban. Komarudin menyebut tindakan semacam itu tentunya tidak dibenarkan.

"Makanya kita dalami kenapa mereka mendapat hukuman. Pelanggaran apa? Masih dalami," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban adalah Anak Dari Anggota TNI

Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa yang menjadi korban merupakan anak dari anggota TNI. Komarudin mengiyakan.

"Konon katanya begitu ya, saya belum ini juga. Kita tidak fokus ke profesinya yang jelas ada dugaan perbuatan pidananya," ujar dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.