Sukses

Kata Wagub DKI Soal Kasus Intoleransi di Sekolah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal kasus intoleransi di sejumlah sekolah di ibu kota. Dalam penuturannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk melakukan evaluasi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal kasus intoleransi di sejumlah sekolah di ibu kota. Dalam penuturannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk melakukan evaluasi.

"Kami sudah minta kepada Disdik untuk melakukan evaluasi dan dilakukan penindakan. Jadi harus dibaca satu kasus seperti yang digambarkan. Itu harus diperhatikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Kasus intoleransi di sekolah, diketahui bermula dari dugaan adanya siswi non-muslim di SMPN 46 Jakarta Selatan yang dipaksa memakai kerudung. Riza mengklaim Pemprov DKI khususnya Disdik tidak pernah memaksakan penggunaan jilbab pada siswi non muslim.

"Prinsipnya apalagi masalah jilbab, di kita ini Pemprov, Dinas Pendidikan tidak pernah memaksakan orang umpamanya memakai jilbab atau memaksakan siswa melepas jilbab," kata Riza.

Menurut Riza, jilbab merupakan bagian dari keyakinan dan instrumen yang dipakai wanita muslim. Sehingga, keyakinan itu tidak seharusnya dipaksakan bagi siswi non muslim.

"Jilbab itu bagian dari keyakinan, instrumen pakaian bagi yang beragama muslim khususnya muslimah itu keyakinan. Jadi kita tidak pernah intervensi," jelas Riza.

Riza menegaskan peraturan tentang seragam dan penggunaan jilbab di lingkungan sekolah ada dan jelas. Jilbab, kata dia tidak pernah diwajibkan untuk siswi non muslim.

Pengaturannya jelas, itu adalah hak, tidak pernah harus pake jilbab, harus lepas jilbab. Tentu yang non muslim tidak pernah kita wajibkan gunakan jilbab.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada 10 Aduan Terkait Aksi Intoleransi di Sekolah

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memberikan klarifikasi atas diskriminasi kepada siswa atau siswi di sekolah negeri di DKI Jakarta hari ini, Rabu 10 Agustus 2022.

Pemanggilan ini buntut dugaan adanya siswi di sekolah negeri yang dipaksa memakai jilbab.

Dalam pertemuan ini, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan, setidaknya ada 10 sekolah negeri di Ibu Kota DKI yang diduga terlibat dalam kasus diskriminasi terhadap siswa atau siswinya.

Rio menjelaskan adapun 10 sekolah tersebut dihimpun Fraksi PDIP DKI dari pengaduan masyarakat terkait intoleransi di lingkungan sekolah.

"Ada 10 case yang kita ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Kami sudah mediasi kepada beberapa stake holder," kata Rio di Ruang Rapat Fraksi PDIP DKI Jakarta.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.