Sukses

95,26% Penduduk Kabupaten Rembang Terlindungi Program JKN

Pemerintah Kabupaten Rembang resmi meraih penghargaan atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk setempat.

Liputan6.com, Rembang Pemerintah Kabupaten Rembang resmi meraih penghargaan atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk setempat. Pencapaian ini menjadi hadiah istimewa bagi penduduk Kabupaten Rembang karena bertepatan dengan HUT Kemerdekaan ke-77 RI dan juga HUT ke-281 Kabupaten Rembang yang jatuh pada tanggal 27 Juli 2022.

Ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rembang pada Kamis (18/08), Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Kabupaten Rembang merupakan Kabupaten kedua yang telah mencapai UHC di Jawa Tengah setelah Kabupaten Klaten.

"Ini merupakan capaian yang luar biasa. Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Bupati untuk memastikan setiap penduduk dapat mengakses kebutuhan dasar kesehatan. Dengan bertambahnya cakupan peserta JKN, tentunya BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga mutu layanan," ujar Arief.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan bahwa kesuksesan mewujudkan UHC merupakan buah kerja keras yang dilakukan sejak tahun 2016. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Bupati yang mengintegrasikan Program Jaminan Kesehatan Daerah Swakelola (Jamkesda) dengan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Pada tahun 2018 mulai terlihat hasilnya dan kita tingkatkan lagi. Regulasi-regulasi itulah yang ternyata ampuh untuk mempercepat pencapaian target-target yang ditetapkan oleh pemerintah. Capaian ini membuat kami lega, namun belum cukup puas karena kami menargetkan cakupan 98% di tahun 2024. Ini merupakan wujud komitmen Kabupaten Rembang untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk dengan memberikan perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa sampai dengan 1 Agustus 2022 cakupan kepesertaan JKN bagi penduduk Kabupaten Rembang telah mencapai 95,26% atau sebesar 615.844 jiwa. Untuk memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN setempat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 51 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 4 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kabupaten Rembang.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.