Sukses

Ini Harta Kekayaan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Capai Lebih Rp 5 Miliar

Harta itu dilaporkan Nico kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta- Selain Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, nama Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga disebut masuk dalam jaringan judi online mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Harta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dalam elhkpn.kpk.go.id disebutkan senilai Rp5.943.664.000. Harta itu dilaporkan Nico kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2022. Harta Nico ini tak berubah sedikitpun sejak tahun 2019.

Dalam laman itu disebutkan bila Nico melaporkan memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Selatan, dan Surabaya. Totalnya senilai Rp2.663.664.000.

Untuk harta bergerak dia melaporkan memiliki Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 dan Toyota Innova Venturer tahun 2018. Kedua mobil miliknya itu senilai Rp490 juta.

Harta bergerak Nico Afinta lainnya yang dia laporkan senilai Rp110 juta. Surat berharga senilai Rp1,5miliar, kas atau setara kas lainnya sebesar Rp1.180.000.000.

Dia tercatat tak memiliki utang maupun piutang. Jadi total harta kekayaannya sebesar Rp5.943.664.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harta Fadil Imran

Sementara itu, harta kekayaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebesar Rp4.250.777.533 atau sekitar Rp4,2 miliar. Hal itu berdasarkan penelusuran di laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Fadil Irman melalui elhkpn.kpk.go.id.

Harta itu dia laporkan pada 26 November 2020 saat awal menjabat Kapolda Metro Jaya. Liputan6.com tak menemukan Fadil Imran melaporkan hartanya di tahun 2021 dan tahun 2022.

Dalam LHKPN tahun 2020, Fadil melaporkan memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Bekasi dan Bandar Lampung. Tanah dan bangunan Fadil di Bekasi senilai Rp1.376.000.000. Sementara yang di Bandar Lampung senilai Rp1.080.000.000.

Jadi, total harta tidak bergerak Fadil senilai Rp2.456.000.000.

Sementara harta bergerak yang dilaporkan Fadil Imran yakni Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp 300 juta. Dia melaporkan tidak memiliki surat bergerak. Namun kas atau setara kas yang dia laporkan senilai Rp1.494.777.533.

Dia melaporkan tak memiliki utang maupun piutang. Jadi total harta yang dilaporkan Fadil Imran pada 2020 sebesar Rp4.250.777.533 atau sekitar Rp4,25 miliar.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.