Sukses

Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy ke Polres Jaksel

Deolipa Yumara merasa dirugikan dengan pernyataan pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy. Soal apa?

Liputan6.com, Jakarta - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Ronny yang merupakan pengacara baru Bharada E ini dilaporkan Deolipa atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa, seperti dikutip dari Antara.

Deolipa merasa nama baiknya dicemarkan Ronny Talapessy lantaran dituduh kebanyakan 'manggung' sehingga membuat Bharada E tidak tenang. Deolipa juga dituduh selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.

Deolipa menyebutkan, dirinya memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan laporannya.

Mantan pengacara Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.

Lebih lanjut, Deolipa Yumara mengaku telah memaafkan Ronny Talapessy atas pernyataannya. Namun dia menegaskan, hukum tetap harus berjalan sesuai aturannya.

"Kami memaafkan tapi hukum tetap jalan. Ada mediasi tapi saya tidak bakal datang tuh," tuturnya.

Laporan Deolipa terhadap Ronny ini tercatat dengan nomor laporan polisi: B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Surat Kuasa Deolipa Yumara Dicabut

Sebelumnya diberitakan, surat kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E alias Richard Eliezer dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dicabut sejak 10 Agustus 2022.

Kini Bharada E sudah didampingi pengacara baru yakni Ronny Talapessy. Ronny merupakan pengacara ketiga yang ditunjuk untuk mendampingi Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.  

Lewat Ronny, Bharada E mengaku bahwa keputusannya mengganti tim kuasa hukum karena merasa tidak nyaman dengan sikap Deolipa Yumara sejak hari pertama bertemu.

"Saya dampingi dari hari Rabu sampai hari Sabtu. Mengenai Deolipa perlu kita sampaikan, bahwa Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ucap Ronny saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).

Pasalnya, menurut Ronny, sejak hari pertama mendapatkan surat kuasa Boerhanuddin dan Deolipa malah sibuk menggelar jumpa pers ke awak media, bukan mendampingi Bharada E.

 

3 dari 3 halaman

Ronny Sebut Bharada E Tak Nyaman Didampingi Deolipa

"Karena sejak hari pertama penandatanganan kuasa, ini yang sampaikan Bharada E ya, bukan pengacara ini mendampingi, mencari tahu kronologis perkara ini seperti apa. Tetapi setelah tanda tangan kuasa dia malah turun minta press conference sama media," katanya membeberkan.

"Sejak itulah Bharada E ini tidak merasa nyaman. Ini dia sampaikan langsung ke saya. Dan ini bisa menjawab ke publik. Harusnya kan dia ditemani, harusnya dia didampingi. Dia tidak nyaman," imbuh Ronny.

Di samping itu, Ronny juga mengungkap bahwa sejak lima hari kerja, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin malah sibuk dengan agenda pribadinya, bukan mendampingi Bharada E. Karena itu, pihak keluarga bahkan meminta agar surat kuasa dua pengacara itu dicabut.

"Dibilang lima hari dia bekerja. Dia tidak bekerja lima hari. Karena dia sibuk manggung dari panggung ke panggung. Bukan dia mendampingi kliennya dia, untuk membela kliennya dia. Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa dan permintaan keluarga," ucap kader PDIP ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.