Sukses

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan Kelompok AD di Jambi

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di Jambi. Keduanya diduga anggota Kelompok Anshor Daulah (AD).

Liputan6.com, Jakarta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di Jambi. Keduanya diduga anggota Kelompok Anshor Daulah (AD).

"Ada dua yang ditangkap," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar seperti dilansir Antara, di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Aswin belum merinci identitas kedua tersangka, namun diketahui kedua orang yang ditangkap tersebut terafiliasi dengan jaringan teroris Kelompok Anshor Daulah (AD).

"Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD," kata Aswin.

Kelompok teroris AD merupakan salah satu dari beberapa jaringan kelompok teroris yang ada di Indonesia, selain Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso, dan Negara Islam Indonesia (NII).

"AD kelompok (teroris) lama," ujar Aswin.

Pada 2020, dari 232 tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, terdapat 12 orang di antaranya anggota Kelompok Teroris AD. Kemudian pada 2021 dari 370 teroris yang ditangkap ada 129 anggota AD.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Geledah Rumah Salah Satu Tersangka

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Jambi, anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang berinisial MR (35) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga terafiliasi jaringan teroris.

Anggota Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan rumah MR, Selasa, pada pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB bertempat di Perumahan Argenta I, RT01, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kata Ketua RT 01, Perumahan Argenta I, Dadang saat menjadi saksi penggeledahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.