Sukses

Jokowi Pamer Capaian Indonesia Masuk 5 Negara Vaksinasi Covid-19 Tebanyak

Presiden Jokowi mengatakan Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19. Menurut dia, capaian vaksinasi Covid-19 Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19. Menurut dia, capaian vaksinasi Covid-19 Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia.

"(Indonesia) termasuk lima besar negara dengan vaksinasi terbanyak di dunia, dengan 432 juta dosis vaksin telah disuntikkan," kata Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Selasa (16/8/2022).

Dia menyebut Indonesia telahmenunjukkan diri sebagai bangsa yang tangguh dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan semua elemen masyarakat membantu penanganan Covid-19.

"Masyarakat dusun dan kampung saling melindungi dan saling berbagi. Ulama, tokoh agama, dan tokoh adat, aktif mendampingi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, kata Jokowi, organisasi sosialkeagamaan bergerak cepat membantu masyarakat. Kemudian, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan jajaran birokrasi salingbersinergi.

"Lembaga-lembaga negara juga mendukung pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ini," ucap Jokowi.

Ia meyakini Indonesia mampu mengelola agenda-agenda besar lainnya, apabila berhasil mengelola pandemi Covid-19. dengan baik. Jokowi menuturkan hal ini menjadi kekuatan bangsa untuk membangun Indonesia.

"Kekuatan kedua Indonesia adalah sumber daya alam yang melimpah. Wilayah yang luas dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia pasti menjadikekuatan besar Indonesia, jika kita kelola secara bijak dan berkelanjutan," tuturnya.

Namun, dia menekankan kekayaan sumber daya alam tersebut harus dihilirkan dan diindustrikan di dalam negeri. Sehingga, nilai tambahnya bisa maksimaluntuk kepentingan nasional.

Adapun kekuatan ketiga Indonesia adalah bonus demografi. Jokowi menyampaikan hal ini akan menjadi motor penggerak perekonomian nasional dalam menghadapi kompetisi global.

Terakhir, kepercayaan internasional terhadap Indonesia meningkat tajam. Salah satunya, Indonesia diterima oleh Rusia dan Ukraina sebagai jembatan perdamaian.

Bukan hanya itu, Indonesia diterima negara-negara besar, walau geopolitik sedang panas. Indonesia juga dipercaya PBB sebagai Champions dari Global Crisis Response Group untuk penanganan krisis global.

Pada tahun 2022, Indonesia menjadiPresiden G20, organisasi 20 negara ekonomi terbesar di dunia. Tahun depan, Indonesoa menjadi Ketua ASEAN.

"Dengan kekuatan dan peluang besar tersebut, kita mempunyai kesempatan besar untuk membangunIndonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan," tutur Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Lakukan Vaksin Booster

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada kenaikan kasus Covid-19 pasca Lebaran 2022. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk segera vaksinasi booster atau dosis ketiga agar tak terpapar Covid-19.

"Saya sudah minta untuk diwaspadai, ada sedikit kenaikan karena kemarin masalah tiga minggu atau sebulan yang lalu karena kita lebaran," kata Jokowi di Persemaian Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis 10 Juni 2022.

"Oleh sebab itu, saya akan tekankan lagi pentingnya booster suntikan ketiga. Ini akan kita terus lakukan," sambungnya.

Sementara, minat masyarakat untuk mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Provinsi DKI Jakarta tetap tinggi di tengah aturan wajib booster. Aturan booster sendiri diterapkan sejak pertengahan Juli 2022 sejalan dengan lonjakan kasus harian Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mencatat, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal pada bulan Juli 2022 rata-rata sekitar 70 persen sampai 80 persen.

"Sampai dengan saat ini tidak terjadi penurunan tingkat kunjungan yang signifikan," ujar Alphonzus kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

Untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19, pengelola pusat perbelanjaan telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung di masa aturan wajib Booster.

Antara lain dengan Protokol Wajib Vaksinasi Booster yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi mulai pertengahan Juli 2022.

Sementara itu, bagi mereka yang belum vaksin booster dikarenakan alasan kesehatan maka dapat menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan hal tersebut.

"Masa surat berlaku sepanjang surat keterangan tersebut masih berlaku," jelasnya.

Aturan lainnya, seluruh pengunjung pusat perbelanjaan wajib masker, pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, dan cuci tangan.

 

3 dari 3 halaman

Kemendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Percepat Vaksinasi Booster Covid-19

Angka kasus penularan Covid-19 di dalam negeri terus saja mengalami penambahan. Hal ini akibat dari adanya Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5. Untuk itu diimbau masuarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mendorong seluruh pemerintah daerah melakukan percepatan vaksinasi booster Covid-19 di masa PPKM Level 1. Dorongan ini sebagai upaya pencegahan terhadap mutasi virus.

"Diminta kepada para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul," ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa 2 Agustus 2022.

Di samping itu, Safrizal menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM, seiring dengan peningkatan kasus positif Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5. Masa PPKM ini berlaku sejak 2-15 Agustus 2022 untuk Jawa-Bali.

Kebijakan tentang PPKM telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus-5 September 2022.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," ujarnya.

Dalam kedua Inmendagri tersebut, kondisi di seluruh daerah baik itu di daerah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di PPKM Level 1. Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Safeizal menuturkan bahwa kenaikan jumlah kasus Covid-19 juga harus melihat tingkat keterisian rumah sakit (BOR). Sebab meski kasus mengalami peningkatan, BOR masih dalam persentase rendah.

"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tambah Safrizal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.