Sukses

Singgung Dukun Penipu, Pesulap Merah Dilaporkan ke Polres Jaksel

Marcel Radhival atau yang dikenal Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Marcel Radhival atau yang dikenal Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang bernama Agustiar pada Rabu 10 Agustus 2022 kemarin.

PLT Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Yandri Irsan, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyampaikan, pelapor mempersangkakan Pesulap Merah dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE.

"Iya ada laporan Tanggal 10 Agustus 2022 seseorang saudara Agustiar melaporkan terkait UU ITE," kata Yandri dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2022).

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, pelapor merasa tersinggung dengan konten-konten yang dibuat oleh pesulap merah di media sosial. Ada ucapan pesulap merah yang menyebut dukun sebagai penipu.

"Katanya pesulap itu kan penipuan semua gitu, lho. Kan ada tuh di videonya," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukti Video

Nurma menyampaikan, pelapor turut membawa barang bukti berupa rekaman video yang diunggah pesulap merah di media sosial.

"Dia bawa bukti video di unggah sama pesulap merah itu," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Pelajari Laporan

Nurma menerangkan, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

"Kita tetap terima LP nya, kemudian kita cari saksi, dan BB. Kemudian kita panggil saksi-saksi," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.