Sukses

3 Pernyataan Ferdy Sambo Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis 11 Agustus 2022 telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis 11 Agustus 2022 telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan perdana usai Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka itu dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo menitipkan sejumlah pesan untuk seluruh masyarakat yang dititipkan melalui pengacaranya Arman Hanis.

Salah satunya, Ferdy Sambo menyatakan akan bersikap kooperatif dalam siap menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," kata Arman Hanis Arman di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam 11 Agustus 2022.

Kemudian, Ferdy Sambo berdalih, tindakannya terhadap Brigadir J semata-mata untuk menjaga kehormatan keluarga.

Dia pun juga lantas menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri dan masyarakat luas atas perbuatannya tersebut.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," papar Ferdy Sambo.

Berikut sederet pernyataan Irjen Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Minta Maaf kepada Institusi Polri dan Masyarakat

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyadari kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya menimbulkan polemik dan berdampak pada citra Polri di mata masyarakat.

Karena itu, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada institusi Polri, terutama kepada pihak-pihak yang terdampak langsung.

Permintaan maaf itu disampaikan lewat penasihat hukumnya, Arman Hanis. Arman mengungkapkan isi pesan yang dititipkan Ferdy Sambo kepada awak media.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis malam 11 Agustus 2022.

Arman Hanis menyampaikan, tindakan kliennya yang membuat skenario dan memberikan informasi keliru diakui telah mencerderai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," terang dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

2. Siap Patuh Hukum dan Bertangggungjawab, Sebut Semua Tindakan untuk Lindungi Istri

Irjen Ferdy Sambo menyatakan akan bersikap kooperatif dalam siap menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," kata Arman.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ucap dia.

 

4 dari 4 halaman

3. Tegaskan Semua Tindakan untuk Lindungi Istri

Terakhir, Ferdy Sambo berdalih, tindakannya terhadap Brigadir J semata-mata untuk menjaga kehormatan keluarga.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tutup Ferdy Sambo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.