Sukses

MA Lantik Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor

Mahkamah Agung RI secara resmi melantik serta mengambil sumpah hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung untuk masa jabatan lima tahun mendatang, di Jakarta, Kamis (12/8/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung RI secara resmi melantik serta mengambil sumpah hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung untuk masa jabatan lima tahun mendatang, di Jakarta, Kamis (12/8/2022).

Dua hakim agung yang dilantik dan diambil sumpahnya ialah Nani Indrawati dan Cerah Bangun.

Sementara itu, dua hakim ad hoc Tipikor pada MA yang dilantik dan diambil sumpahnya ialah Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Kamis tanggal 11 Agustus 2022 saya melantik bagaimana telah disebutkan masing-masing sebagai hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung,” kata Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam siaran YouTube Mahkamah Agung RI seperti dilansir Antara.

Pengucapan sumpah tersebut dipandu oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin, setelahnya para hakim agung dan hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut berjalan menuju meja penandatanganan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sematkan Tanda Jabatan

Syarifuddin juga menyematkan tanda jabatan hakim agung dan hakim ad hoc TIpikor pada MA, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 83/P Tahun 2022 tanggal 20 Juli 2022 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.