Sukses

Terungkap, Otak Pelaku Pembunuhan Bendahara KONI Kayong Utara Ternyata Mantan Petinju

Motif pembunuhan AN dilatarbelakangi masalah utang. Pelaku memiliki utang senilai Rp 300 juta kepada korban.

Liputan6.com, Bogor - Penyidik Reskrim Polres Bogor telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan terhadap AN (35) Bendahara KONI Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Tersangkanya yakni berinisial AK (33), AA (37), D (37), RH (25). AK merupakan otak dibalik pembunuhan pria asal Kelurahan Null, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat ini.

"Otak pelakunya AK. Selain ikut terlibat mengeksekusi, AK juga menyuruh tiga orang untuk menghabisi nyawa korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan, Kamis (11/8/2022).

Siswo menerangkan, tersangka AK memang memang sudah saling kenal sejak lama dan sama-sama berdomisili di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

"Korban dan pelaku ini sebelumnya juga sama-sama berkecimpung di dunia tinju di daerahnya. (Pelaku) pernah jadi atlet tinju," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan AN dilatarbelakangi masalah utang. Pelaku memiliki utang senilai Rp 300 juta kepada korban.

"Korban ini meminta agar pelaku segera mengembalikan utang karena uang yang dipinjamkan kepada pelaku itu milik KONI. Dan sebentar lagi akan diaudit," terang Siswo.

AN pun terbang dari Kayong Utara menuju Jakarta untuk menemui pelaku pada 12 Juli 2022, setelah sebelumnya menghubungi tersangka terlebih dahulu.

"Pada 27 Juli, tersangka AK bertemu dengan tiga pembunuh bayaran dan merencanakan membunuh korban. Masing-masing dijanjikan diberi upah Rp 2 juta per orang," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jasad Korban Dibuang

Singkat cerita, para pelaku termasuk tersangka utama janjian dengan korban di sebuah lokasi di Cilangkap pada 29 Juli. Korban kemudian dibawa ke daerah Sukamakmur, Kabupaten Bogor dengan menggunakan sebuah kendaraan.

"Di dalam mobil, tersangka yang duduk di bangku belakang memiting leher korban. Sementara tersangka D membekapnya dengan jaket," kata dia.

Untuk memastikan tersangka tewas, AK memerintahkan RH untuk menjerat leher korban dengan tali ripet.

"Setelah dipastikan tewas, korban dibuang di jembatan Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur," ujarnya.

Jasad korban pada Sabtu pagi (30/7/2022) ditemukan.Saat ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terikat serta wajah tertutup karung.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.