Sukses

Profil 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J: Dari Bharada E Hingga Ferdy Sambo

Sebagai dalang di balik kematian Brigadir J tersebut, Irjen Ferdy Sambo kini dijerat pasal pembunuhan berencana.

Liputan6.com, Jakarta - Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang pada laporan awal dikatakan tewas akibat baku tembak antaranggota, Jumat, 8 Juli 20202 lalu.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, dan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Ada pun peran Bripka RR dan KM belakangan diketahui membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J. Sementara, Irjen Sambo merupakan orang yang memberi perintah dan membuat skenario seolah-olah di rumah dinasnya tengah terjadi tembak-menembak.

Informasi tersebut sebelumnya dibeberkan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

"Irjen FS melakukan penembakan ke diding untuk menskenariokan seolah-olah terjadi baku tembak," kata Kabareskrim Agus Andrianto.

Sebagai dalang di balik kematian Brigadir J tersebut, Irjen Ferdy Sambo kini dijerat pasal pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Kasus kematian Brigadir J yang terus bergulir panas hingga hari ini, tak sedikit membuat publik Tanah Air dibuat penasaran dan ingin mencari tahu lebih dalam terkait siapa keempat para tersangka tersebut. Inilah mereka: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bharada E

Siapa sosok pria bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersebut?

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa Bharada​​​​​E merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor.

"Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," katanya di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022 dilansir Antara.

Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yakni Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen.

Selain itu, Budhi menjelaskan, Bharada E menembak sebanyak lima kali namun terdapat tujuh luka tembakan.

Dijelaskan, ada dua peluru yang menembus sampai dua kali, yakni dari jari tembus dada dan di lengan kiri tembus mulut.

Sementara itu, akun Instagram yang diduga milik Bharada E juga tak kalah menuai sorotan. Tak sedikit warganet yang menyerbu akun dengan nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan jumlah followers 8.035 orang.

Dalam salah satu statusnya disebutkan, akun pria yang diduga milik Bharada E tersebut adalah penyuka olahraga panjat tebing. Momen-momen saat menikmati alam dan arena panjat tebing tergambar di sana .

Namun, dia sepertinya jarang memposting kegiatannya di akun Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersebut. Hal ini terlihat saat postingan terakhirnya di arena panjat tebing pada 2017 silam.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 5 halaman

Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. 

Karirnya di kepolisian terbilang moncer, terutama di bidang reserse. Sebelum menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Pria yang kini berusia 49 tersebut menikah dengan Putri Candrawati dan telah dikaruniai dua anak, satu putra dan satu putri.

Seperti diketahui, terkait kematian Brigadir J, Putri Candrawati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Guna mengusut dugaan pelecehan tersebut, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rencananya akan memeriksa istri Sambo pada esok hari, Jumat, 12 Agustus.

Sebagai informasi, Putri diketahui telah meminta permohonan perlindungan dari Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, hingga kini dia belum bisa dimintai keterangan.

"Kondisi Ibu Putri Candrawathi suka menangis, murung, tidak bisa memberi keterangan. Tentu ada hal lain yang spesifik di observasi oleh psikiater," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ke pada awak media di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2022.

Sebelumnya, perwakilan LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi, pada Selasa, 9 Agustus 2022. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Beralih kembali kepada sang suami, Irjen Ferdy Sambo. Selama berkarier di kepolisian, pada tahun 2010 dia di daulat untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat. 

Berlanjut pada tahun 2012, Sambo menjabat Kapolres Purbalingga, setahun setelahnya menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Kariernya semakian menanjak dengan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya pada 2015. Sebelum akhirnya ditempatkan sebagai kepala divisi propam, Sambo dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Tak sedikit pula sejumlah kasus yang pernah diusutnya dan sempat ,menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus kopi Sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso.

Kala menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya yaitu Jessica Kumala Wongso.

Proses penyelidikan kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat, bahkan saat proses persidangan. Setelah berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.

Kemudian terkait penangkapan teroris bom Sarinah dan terlibat dalam penangkapan buronan Djoko Tjandra. 

4 dari 5 halaman

Bripka RR

Satu tersangka lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, merupakan ajudan istri Ferdy Sambo. Dia juga dijerat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Lantas, apa perannya? 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa saat peristiwa penembakan terjadi, Bripka RR tidak melapor kepada Polri.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022.

Selain itu, lanjut Agus, Bripka Ricky Rizal juga memberi kesempatan terjadinya penembakan tersebut bersama dengan tersangka Kuat Ma'ruf alias KM dan Bharada Richard Eliezer. Bripka Ricky Rizal juga menerima pengarahan dari Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Agus.

Sebagai informasi, Bripka RR diketahui telah berumah tangga. Istri dan anaknya tinggal di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah.

 

 

5 dari 5 halaman

KM

Tersangka lainnya berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus merangkap sopir di kediaman mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Dia adalah Kuat Ma'ruf alias KM.

KM ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J lantaran dinilai turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.